Pos Bantuan Hukum di Mahkamah Syariah Bireuen belum ada titik terang

Iklan Semua Halaman


.

Pos Bantuan Hukum di Mahkamah Syariah Bireuen belum ada titik terang

Redaksi @ reaksinews.id
Kamis, 10 Juni 2021


Reaksinews.id
| BIREUEN - Persoalan masalah Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Mahkamah Syariah Bireuen belum ada titik terang mengenai penawan satu paket bernilai Rp.25.000.000,- Rupiah hingga saat ini.

Hal tersebut melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik, di Karenakan saat penetapan pemenang Posbakum oleh MS seharusnya ada Pengumuman  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mana yang mendapat Posbakum tersebut, baik  pengumuman yang ditempel di mading kantor ataupun website resmi Mahkamah.

Amatan Media sampai hari ini belum ada pengadaan dan  pengumuman pemenang pusbakum di Mahkamah Syariah Bireuen terkait Penunjukan Langsung (PL) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk  Posbakum, padahal sudah berjalan 6 Bulan jika mengacu pada Tahun Anggaran 2021, tapi di ruang pusbakum sudah ada laptop dan printer, tidak diketahui dasar apa orang -orang tersebut bekerja di pusbakum, apakah berdasar pelaksanaan lelang Posbakum atau sekedar penunjukan secara pribadi oleh Sekretaris Posbakum.

Dasar hukum pelayanan Posbakum yaitu UU Nomor 48 tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, UU nomor 50 tahun 2009 tentang Peradilan Agama, UU nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dan Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat yang Tidak Mampu di Pengadilan.

Berdasarkan wawancara awak media kepada salah seorang pencari keadilan bahwa dalam pembuatan gugatan di Posbakum dikutip uang dengan dalih uang Copy CD.

Padahal, Posbakum pada dasarnya gratis dan tidak ada kutipan biaya, akan tetapi di Posbakum Mahkamah Syariah Bireuen dikutip biaya Copy CD dengan modus seiklasnya.

Seoerti diketahui Saat di Konfirmasi media Reaksinews.id , Sekretaris Mahkamah Syariah Bireuen, Dhiauddin,S.Ag tidak memasuki kantor karena ada keluarga yang Meninggal.

"Bapak tidak masuk karena ada keluarga yang meninggal", sebut satpam pada hari pertama awak media ke kantor.

Di hari kedua saat awak media kembali mencoba konfirmasi masalah penawaran satu paket Posbakum yang tidak terbuka secara publik, Sekretariat Mahkamah juga belum masuk ke kantor.

"Bapak Sekretaris kemungkinan besar baru masuk hari Senin, jika tidak hari Senin ya hari Selasa",tutur satpam kembali.

Hingga berita ini ditayang, belum ada konfirmasi dengan Sekretaris Mahkamah Syariah Bireuen.