BAPAS Nagan Raya Terima 7 Klien Asimilasi Rumah Dari Blang Pidie

Iklan Semua Halaman


.

BAPAS Nagan Raya Terima 7 Klien Asimilasi Rumah Dari Blang Pidie

Juwaini
Selasa, 13 Juli 2021
Reaksinews.id | Nagan Raya - Bapas (Balai Pemasyarakatan) Kelas II Nagan Raya kembali menerima 7 orang Klien program Asimilasi di rumah dari Lapas Blangpidie. Asimilasi diberikan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19" Sesuai Permenkumham No.24 Tahun 2021, Selasa (13 Juli 2021)

Kepala Bapas Nagan Raya, Yusnal, SH melalui PK (Pembimbing Kemasyarakatan) Ahli pertama, Imam Maulana Masni mengatakan, pihak Bapas akan terus melakukan pengawasan lebih maksimal di tengah pandemi covid-19 ini, apalagi setelah penerimaan klien. Walaupun secara defacto telah dinyatakan bebas, namun dari sisi dejure", mereka masih memiliki ikatan hukum.

Terhadap mereka akan tetap dilakukan pengawasan dengan mekanisme dari pihak Bapas, diharapkan Klien dapat menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes di lingkungannya sebagai upaya pencegahan covid-19, serta tidak mengulangi perbuatan melawan hukum, ujar Maulana
 
Dikatakan Maulana, berdasarkan Permenkumham (Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia) No.24 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Sejumlah 7 WBP yang mendapatkan program asimilasi dirumah ini telah memenuhi persyaratan seperti, perhitungan masa pidana 2/3 terhitung hingga 31 Desember 2021, serta telah menjalani 1/2 masa pidana dan bukan residivis, sebut PK Ahli Pertama

Lanjut Maulana", Asimilasi tidak diberikan kepada narapidana, anak dengan tindak pidana pembunuhan Pasal 339 dan Pasal 340, pencurian dengan kekerasan Pasal 365, kesusilaan Pasal 285 sampai dengan Pasal 290 KUHP, serta kesusilaan terhadap Anak sebagai korban Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, 

Penerimaan terhadap 7 Klien Asimilasi dirumah dari Lapas Blangpidie dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketan, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Imam Maulana Masni mewakili Kepala Bapas Nagan Raya, menjelaskan.

Laporan - Moulidia
Editor - Juwaini