Fitrah Afandi Isi Materi Budaya Digital Pada Webinar Kemkominfo

Iklan Semua Halaman


.

Fitrah Afandi Isi Materi Budaya Digital Pada Webinar Kemkominfo

Redaksi @ reaksinews.id
Minggu, 01 Agustus 2021



Reaksinews.id - Direktorat Pemberdayaan Informatika dan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian(Ditpetika dan Ditjen Aptika) Kemkominfo menyelenggarakan Webinar Literasi Digital pada Jumat (30/07/2021) untuk chapter Kota Banda Aceh.

Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 area Sumatera II yang dimulai pukul 14.30 Wib hingga selesai mengangkat tema "Menjadi Cerdas di Era Digital".

Walikota Banda Aceh yaitu, H. Aminullah, SE.Ak, MM., mengatakan tujuan Literasi Digital agar masyarakat cakap dalam menggunakan teknologi digital, bermanfaat dalam membangun daerahnya masing masing oleh putra putri daerah melalui digital platform.

Hal serupa juga dikatakan Presiden Republik Indonesia, Ir.H.Joko Widodo saat memberikan sambutannya dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

"Kecakapan digital harus ditingkatkan dalam masyarakat agar mampu menampilkan konten kreatif mendidik yang menyejukkan dan menyerukan perdamaian, sebab tantangan diruang digital semakin besar seperti konten konten negatif, kejahatan penipuan daring, perjudian,eksploitasi seksual pada anak,ujaran kebencian,radikalisme berbasis digital",tutur Presiden RI.

Sementara Pemateri,Dinda Saraswati Dipoyono (Ex Content Development in Edu-Tech Startup), dalam kesempatannya membahas tentang Kecakapan Digital, Dinda memberikan tema “Digital Skill In Action : Sukses Belajar Online Dengan Kemampuan Literasi Digital”. 

Dalam pemaparannya, Dinda menjelaskan kemampuan literasi digital adalah kemampuan untuk mengakses, memahami, dan menggunakan informasi yang berasal dari internet. Cara meningkatkan kemampuan literasi digital, meliputi budaya verifikasi, sebuah informasi yang kredibel biasanya akan mencantumkan data atau sumber informasi yang akurat. 

Berkaca pada opini pribadi, dengan cara mencoba untuk menanyakan pada diri sendiri, "Apakah informasi yang diterima ini sudah rasional?". Terakhir, netral atau judgemental, nformasi yang terlalu menyudutkan salah satu pihak hingga mengandung hate speech perlu diwaspadai. 

"Tips memilih kursus online, antara lain perhatikan rating dan deskripsi expert yang mengajar, perhatikan kesesuaian learning journey atau materi pembelajaran, serta perhatikan ulasan user terhadap kepuasan materi kursus",tuturnya.

Dilanjutkan dengan materi Keamanan Digital, oleh Akbar Riandi (RTIK Bangka Belitung 1001 Digitalpreneur), dengan tajuk “Cyber Safety: Tips Dan Pentingnya Internet Sehat”. 

Internet memiliki dampak positif dan dampak negatifnya. Sisi negatif yang paling sering diingat adalah kecanduan dan konten negatif, padahal resiko sesungguhnya, meliputi cyberbullying, pelanggaran privasi, dan pedofil online. Tips agar masyarakat tetap di area internet sehat, antara lain menjaga privasi, lawan cyberllying, dan mengenali hoax di dunia maya.

"Privasi adalah hak individu untuk menentukan data pribadinya akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain. Lawan cyberbully, dengan cara jangan respon dan jangan balas pelaku, selalu berperilaku sopan dan gunakanlah situs-situs pribadi seperlunya, simpan semua bukti, dan laporkan ke pihak berwenang. Apabila mendapat informasi cari tahulah dulu fakta dan sumbernya dan jangan asal sebar berita kalau belum tahu pasti fakta dari berita tersebut. Selain sehat di Internet, tetaplah produktif juga seperti untuk edukasi, untuk memasarkan produk/bisnis atau dengan hal-hal positif lainnya",papar Akbar.

Kemudian sesi Budaya Digital, oleh Fitrah Afandi, S.E., M.Si (Manager Inkubator Bisnis Universitas Syiah Kuala Aceh). 

Fitrah memberikan materi Budaya Digital dengan tema “Mengenal Lebih Jauh Cara Menyuarakan Pendapat di Dunia Digital”. 

Dijelaskannya, etika pemanfaatan teknologi informasi dapat diartikan sebagai suatu analisa tentang dampak sosial yang ditimbulkan dalam pemanfaatan teknologi informasi, baik itu dampak negatif maupun dampak positif. Etika menyebarkan informasi dalam era digital, meliputi, privacy atau Informasi pribadi seseorang, akurasi atau kebenaran tentang siapa yang bertanggung jawab terhadap autentikasi, ketepatan, dan keakuratan informasi, kepemilikan dengan menentukan pemilik informasi atau siapa saja yang boleh mengakses, dan hak akses informasi yang dapat diperoleh seseorang atau organisasi dan dalam kondisi seperti apa?.

Kode etik dalam era digital, diantaranya menghindari dan tidak mempublikasikan yang berkaitan dengan pornografi dan nudisme, menghindari dan tidak mempublikasikan hal negatif masalah suku, agama dan ras, (SARA), menghindari dan tidak mempublikasikan perbuatan melawan hukum illegal positif, tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak dibawah umur, tidak mempergunakan kegiatan pirating, hacking dan cracking, bila menggunakan suatu apapun yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada, tidak melakukan serangan teknis terhadap produk, serta menghormati etika dan segala macam peraturan.

Narasumber terakhir, Zainal Abidin Suarja,M.Pd  memberikan materi Etika Digital.

 Dengan memberikan tema “Etika Pelayanan Dalam Berbisnis Online”, Zainal menjelaskan etika sangatlah penting untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat. 

"Cara beretika dalam berbisnis digital, antara lain, bersikap selalu ramah kepada pembeli, membalas semua pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat, selalu menyapa dengan panggilan yang sopan, tidak menyalahgunakan data pembeli, jujur dalam menuliskan deskripsi barang, serta pekerjakan staf yang ramah dengan pelanggan",pungkas, Direktur Natural Aceh Corp tersebut.

Webinar diakhiri, oleh JUFRIADI (CEO Info Nanggroe Grup dan Influencer dengan Followers 26,7 Ribu). 

Jufriadi menyimpulkan hasil webinar dari tema yang sudah diangkat oleh para narasumber, berupa tips memilih kursus online, antara lain perhatikan rating dan deskripsi expert yang mengajar, perhatikan kesesuaian learning journey atau materi pembelajaran, serta perhatikan ulasan user terhadap kepuasan materi kursus. Lawan cyberbully, dengan cara jangan respon dan jangan balas pelaku, selalu berperilaku sopan dan gunakanlah situs-situs pribadi seperlunya, simpan semua bukti, dan laporkan ke pihak berwenang.

Etika menyebarkan informasi dalam era digital, meliputi, privacy atau Informasi pribadi seseorang, akurasi atau kebenaran tentang siapa yang bertanggung jawab terhadap autentikasi, ketepatan, dan keakuratan informasi, kepemilikan dengan menentukan pemilik informasi atau siapa saja yang boleh mengakses, dan hak akses informasi. 

Cara beretika dalam berbisnis digital, antara lain, bersikap selalu ramah kepada pembeli, membalas semua pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat, selalu menyapa dengan panggilan yang sopan, tidak menyalahgunakan data pembeli, jujur dalam menuliskan deskripsi barang, serta pekerjakan staf yang ramah dengan pelanggan.(A/Red)