Diberhentikan Tanpa Alasan: 4 Kadus Sampo Ajad Jeunieb Nilai Keuchik Otoriter

Iklan Semua Halaman


.

Diberhentikan Tanpa Alasan: 4 Kadus Sampo Ajad Jeunieb Nilai Keuchik Otoriter

Juwaini
Selasa, 21 September 2021
Reaksinews.id | Bireuen - Tanpa pemberitahuan terhadap kesalahan dilakukan, Keuchik Gampong Sampo Ajad Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, memberhentikan 4 Kadus serentak pada rapat umum di meunasah" Hermiadi" Sepertinya Keuchik sudah bertindak Otoriter dan mendiskriminasi para Kadus, Senin 21 September 2021)

Hermiadi (40) Kepala Dusun Sempurna didampingi, Agusti (27) Dusun Cut, Jamaluddin (44) Dusun Bahagia kepada Viralutama.co.id mengungkapkan, tidak pernah disampaikan kepadanya terkait pemberhentian dari jabatan sebagai Kepala Dusun, namun hanya mengetahui berdasarkan pengumuman yang disampaikan Tgk. Imum (Imam) Meunasah, bahwa ada rapat umum pada, Selasa (14 September 2021) malam

Pada mukaddimah permulaan, Keuchik (Kades) Muhammad Ismail memaparkan terkait 2 perangkat desa yang telah mengundurkan diri diantaranya, Bahrizal (Kaur Keuangan) dan Mahdi (Kaur Pembangunan) dari jabatan dalam struktur aparatur desa Sampo Ajad,

Kemudian secara spontan Keuchik menyampaikan kepada umum, bahwa terhadap para kepala dusun turut diberhentikan seketika dengan alasan Peremajaan. Namun pada kenyataannya masih tersisa 2 Kaur yang tidak diremajakan diantaranya, Syahrizal (Kaur Pemerintahan) dan Mulyadi (Kaur Umum) ujar Kadus Sempurna

"Kami merasakan sepertinya ada sedikit kejanggalan dan kesengajaan yang dilakukan Keuchik terhadap kami para kepala dusun, dikarenakan tidak pernah sama sekali diberitahukan terkait hal tersebut" Sepertinya Keuchik sudah bertindak Otoriter dan mendiskriminasi para Kadus,

Kami di SK kan pada 5 Juli 2019 berdasarkan Surat Keputusan Keuchik sebelumnya, Zakaria Abdullah. Sayangnya belum smpai 4 bulan menjabat Keuchik, Muhammad Ismail telah merombak kabinet pemerintahan desa tanpa melakukan musyawarah terbatas dengan para kepala dusun mahupun Perangkat lainnya, tutur Hermiadi

"Hingga telah satu Minggu waktu berjalan, kami (Para Kadus) belum juga menerima pemberitahuan resmi melalui surat pernyataan dari Keuchik, terkait pemberhentian dari jabatan sesuai dengan berita acara rapat umum yang digelar di meunasah. Sedangkan pada kenyataannya Pendaftaran perangkat baru (4 Kadus dan 2 Kaur) telah dibuka kepada umum mulai tanggal 15-25 September 2021.

Ekoran pemberhentian tersebut, sehingga hari ini" Tunjangan kami belum terbayar selama 3 bulan terakhir (Juli, Agustus dan September) Kami hanya ingin mengetahui secara langsung dari Keuchik" Apa alasan dan kesalahan yang kami lakukan sehingga diberhentikan yang seolah-olahnya secara tidak hormat, kami hanya ingin dijelaskan, Timpal Agusti (Kadus Cut)

"Dikarenakan sangat menyangkut dengan harga diri dan nama baik kami di mata masyarakat umum. Hal tersebut sangat perlu dilakukan, supaya tidak terjadi salah asumsi dari segenap lapisan masyarakat desa Sampo Ajad khususnya dan Kecamatan Jeunieb pada umumnya, Hermiadi mengungkapkan yang turut diaminin Jamaluddin (Dusun Bahagia) dan Agusti (Kadus Cut) Senin (20 September 2021)

Sementara Keuchik Gampong Sampo Ajad, Muhammad Ismail dikomfirmasi membenarkan terkait pemberhentian 4 Kepala Dusun dimaksud, namun menyangkut sebab dan alasan terhadap sikap yang diambil Pemdes sudah dimusyawarahkan serta disetujui lembaga Tuhapeut setempat,

Adapun kempat kepala dusun yang dimaksud diantaranya, Hermiadi (40) Kepala Dusun Sempurna didampingi, Agusti (27) Dusun Cut, Jamaluddin (44) Dusun Bahagia dan M. Sabri (27) sebagai Kepala Dusun Tanjong Baro Desa Sampo Ajad kacamatan Jeunieb kabupaten Bireuen.

"Sebelum Rapat Umum digelar pada, Selasa (14/9) malam, pada awal September 2021 kemaren" Para Kadus tersebut berupaya menggelar Rapat Umum di meunasah, akan tetapi tidak pernah diberitahukan kepada pihak Pemdes dan lembaga Tuhapeut, terkait tujuan dan agenda rapat yang akan dilaksanakan,

Sehingga rapat umum tersebut bubar dengan sendirinya, dikarenakan tidak ada perwakilan masyarakat yang bertahan di meunasah", Jika hal sedemikian dilakukan oleh para kepala dusun, sama artinya mereka sudah tidak lagi menghargai pemerintah desa" Wajar saja diberhentikan, itu merupakan salah satu Sanksi terhadap mereka atas kelantangannya sendiri, Keuchik Gampong Sampo Ajad menjelaskan (Red)


Bersambung -