Reaksinews.id l Bireuen - Kedatangan Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf, SH MH dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Aceh, Ny Jamilah Yusuf, disambut Pemkab Bireuen dengan proses adat, Senin (11/10/2021) sore di Pendopo Bupati Bireuen.
Sebagai tamu kehormatan, setiba di Pendopo Bupati, selain dipakaikan kopiah Aceh, Kajati Aceh dan istri dipeusijuk atau tepung tawar oleh Imum Syikh Masjid Agung Sultan Jeumpa Tgk Saifuddin.
Bupati Bireuen, Dr H Muzakkar A Gani SH MSi dalam sambutan saat gelar pertemuan silaturahmi, mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kajati Aceh dan rombongan ke Bireuen.
Kunjungan ini bertepatan peringatan HUT ke-22, dan sidang paripurna istimewa akan dilaksanakan, Selasa (12/10/2021) pagi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati berharap Kajati Aceh dapat memberi nasehat dan bimbingan terkait tata kelola pemerintahan Bireuen, supaya jadi lebih bagus demi menciptakan Bireuen yang aman, dan memberikan nilai kesejahteraan bagi masyarakat.
Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf, SH MH dalam mengucapkan terimakasih atas sambutan dari Pemkab Bireuen dan kami juga tadi dipeusijuk sebagai tamu kehormatan di Bireuen.
Selamat HUT Kabupaten Bireuen yang ke-22, dan mudah-mudahan semakin bertambah maju, apalagi letaknya Bireuen ini berada di titik tengah dan sentralnya Aceh, tutur Kajati.
Selanjutnya, Kajati juga memberikan masukan untuk pendamping hukum di Kajaksaan Negeri Bireuen, ada Kasi Datun dan Pemkab Bireuen dapat melaksanakan kerjasama.
Sehingga para kepala dinas nantinya tidak ragu lagi dalam melaksanakan kegiatan, dan jangan lupa SOP dan mekanisme, serta aturan juga harus dijunjung tinggi, pesannya.
Selain itu Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf, SH MH juga mengingatkan jika berbicara soal korupsi, ada konsep sederhana dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya korupsi, tetapi yang susah dalam prakte"Saya yakin kepala SKPK di Bireuen dapat mengatasinya, karena sudah mengikuti diklat Kepemimpinan (PIM)," sebut Kajati.
Adapun konsepnya, kata Kajati Aceh adalah dengan melaksanakan empat prinsip manajemen, yaitu pertama perencanaan, kita rencanakan harus sesuai, jangan atas dasar keinginan tetapi sesuai kebutuhan atau yang diperlukan.
Kemudian ketiga pengorganisasian, dalam menempatkan seorang kepala dinas itu yang sesuai, contoh seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, harus dari teknis sehingga dapat menguasai pekerjaannya.
Pelaksanaan, harus sesuai aturan, mekanisme, juga Standar Operasional Prosedur (SOP), dan yang keempat pengawasan. Jika empat prinsip manajemen ini dapat dijalankan dengan baik, mudahan-mudahan ke depan tidak menimbulkan masalah.
Tambah Kajati, hal paling pokok yang ingin disampaikannya adalah jagalah kekompakan dan Forkopimda juga dalam hal ini, dapat ikut berperan membantu Bupati, tentunya sesuai dengan etika, adat yang berlaku.
Sepanjang hal ini dapat kita lalukan dengan sebaiknya, mudah-mudahan di Kabupaten Bireuen, dapat terhindar dari permasalahan hukum, tandas Kajati Aceh, Dr Muhammad Yusuf SH MH (Red)
Sumber: Fb Diskominsa Kabupaten Bireuen