Forum Pemuda: Minta Pemkot Lhokseumawe Segera Rancang Qanun Kepemudaan

Iklan Semua Halaman


.

Forum Pemuda: Minta Pemkot Lhokseumawe Segera Rancang Qanun Kepemudaan

Juwaini
Jumat, 12 November 2021
Reaksinews.id | Lhokseumawe - Ketua Forum Pemuda Kecamatan Muara dua kota Lhokseumawe, meminta kepada Pemerintah setempat segera menyusun qanun kepemudaan, Edy Maulana"Belum ada payung hukum bagi kepemudaan di Gampong saat ini, Jumat (12 November 2021)

Ketua Forum Pemuda Muara Dua Kota Lhokseumawe, Edy Maulana meminta kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe agar segera menyusun qanun kepemudaan, mengingat hingga saat ini belum ada payung hukum bagi kepemudaan di setiap Gampong.

Perihal seperti ini menjadi tumpang tindih, sehingga pemberdayaan kepemudaan tidak maksimal sebagaimana diharapkan. Coba saja jika dicek ke beberapa Gampong, pasti ada ketua pemuda yang “Gigi” nya sudah lepas artinya sudah tua usianya, papar Edy 

Lanjutnya"Penyerapan anggaran Gampong melalui ADG juga perlu memprioritaskan pos program kepemudaan. Dikarenakan hal seumpama ini di anggap sangat penting, sehingga perlu di atur dalam rancangan qanun tersebut", Ujar Ketua Pemuda Gampong Blang Poroh.

Saya juga mengajak kepada seluruh ketua pemuda di 68 gampong beserta Keuchik, hendaknya memberi dukungan untuk melahirkan Qanun kepemudaan di Kota lhokseumawe, karena ini bukan kepentingan kelompok, akan tetapi memiliki azas manfaat terhadap masyarakat umum.

Sebagaimana diketahui, perwakilan OKP & Ormas telah menyerahkan surat rekomendasi kepada pemerintah Kota Lhokseumawe untuk segera merancang qanun kepemudaan tersebut pada tanggal 05 November 2021 lalu", Ketua Pemuda Gampong Blang Poroh Muara Dua menyampaikan (Wira)