Pertikaian Warga Dengan Keuchik Gampong Calok"Berbuah" Damai

Iklan Semua Halaman


.

Pertikaian Warga Dengan Keuchik Gampong Calok"Berbuah" Damai

Juwaini
Senin, 01 November 2021
Reaksinews.id | Bireuen - Kisruh pertikaian antara Nur Adnaini dengan Keuchik M. Jafar AR Gampong Calok,  Kecamatan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen berujung perdamaian. Keduanya sepakat damai secara kekeluargaan, serta bersedia mencabut laporan baik di Polres dan Polsek setempat , Minggu (31 Oktober 2021) malam

Keuchik Gampong Calok, M.Jafar AR dalam keterangannya memaparkan, menyangkut pertikaian (Kisruh) antara dirinya dengan warga beberapa waktu lalu" Saya minta maaf kepada Kakak Nur Adnaini beserta keluarga. Barangkali itu merupakan satu kesilapan yang tidak semestinya terjadi,

Selaku Keuchik (Kades) saya juga menghimbau kepada para perangkat desa untuk tidak mengulanginya dimasa-masa mendatang" Cukuplah saya sebagai contoh dijadikan acuan terhadap persoalan tersebut. Semoga kejadian seumpama tidak akan pernah terjadi lagi, mari bersama kita rajud kembali keharmonisan hubungan yang terjalin sebelumnya, papar M. Jafar

Camat Simpang Mamplam, Hendri Maulana, SIP, MSM dalam sambutannya mengatakan, mediasi merupakan awal dari upaya penyelesaian permasalahan, alangkah sayang seandainya permasahan tersebut diperkeruh dan tidak terselesaikan dengan hukum adat kekeluargaan,

Apalagi diketahui diantara kedua pihak sebelumnya pernah terjalin hubungan yang sangat harmonis"Umpama" Pimpinan dan Wakil. Mengkritisi seseorang tidak dilarang, asalkan sifatnya untuk membangun hingga dapat bermanfaat bagi orang lain, ujar Hendri Maulana

Lanjutnya" Namun penyampaiannya dengan menggunakan kalimat dan bahasa yang sesuai, begitu juga bagi seseorang pemimpin" Pergunakanlah bahasa dan etika yang sewajarnya. Seandainya memang ada persoalan rumit tidak terakomudir, selesaikan melalui diskusi musyawarah dengan melibatkan para pihak dalam setiap desa,

"Tidak ada kata menang dan kalah dalam persoalan yang diselesaikan secara kekeluargaan. Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses mediasi hingga berbuah"Damai" Jangan lagi ada unsur memperkeruh suasana perdamaian yang telah dicapai oleh kedua pihak. 

Perdamaian ini merupakan satu anugrah terindah yang sebelumnya tidak disangkakan. mohon jangan lagi dibahas diwarung kopi terkait permasahan yang pernah terjadi, Camat Simpang Mamplam menitip pesan.

Kapolsek Samalanga, Iptu.Husni Eka Jumadi, SH dalam sambutannya menyampaikan, dengan tercapainya kesepakatan perdamaian antara M.Jafar AR dengan Nur Adnaini",
Diharapkan kedua pihak segera mencabut laporan keduanya baik di polres dan Polsek dengan alasan sudah terjadi perdamaian, Kapolsek Samalanga mengarahkan.

Sementara Ketua APDESI Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal menuturkan, terimakasih kepada pihak Muspika Simpang Mamplam, Kapolsek Samalanga dan jajaran atas upaya sedari mediasi hingga wujudnya sebuah perdamaian secara kekeluargaan, menyangkut pertikaian antara Keuchik Gampong Calok Dengan warga setempat,

Semoga dengan peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi Keuchik-keuchik yang lainnya. Berikutan kejadian dimaksud, akan diintruksikan kepada semua Keuchik dalam kabupaten Bireuen untuk bersikap lebih profesional, ketika berhadapan terhadap suatu masalah dengan masyarakat di setiap desa, tutur Bahrul Fazal.

Pernyataan perdamaian yang disepakati dan ditanda tangani oleh kedua pihak (M.Jafar AR dan Nur Adnaini) dihadapan umum dalam Meunasah setempat dibacakan oleh Camat Simpang Mamplam dengan poin diantaranya,

Pihak pertama (Keuchik) bersedia memulihkan baik fisik, non fisik dan dampak kesenjangan sosial kemasyarakatan yang ditimbulkan, Bersedia mengakhiri kisruh dengan secara kekeluargaan, Mencabut laporan keduanya dari kepolisian sebagaimana yang telah dilaporkan sebelumnya. Sehingga kedua pihak tidak lagi melanjutkan tuntutan laporan keranah hukum.

Sebelumnya kedua pihak" Dipeusijuek (Tepung Tawar) oleh Tgk Raja Imum dihadapan forum (Umum) kemudian dilanjutkan dengan menandatangani berita acara perdamaian serta berjabat tangan keduanya. 

Prosesi perdamaian dipimpin dan dipandu secara langsung oleh camat Simpang mamplam, Hendri Maulana, SIP, MSM dengan menghadirkan Kapolsek Samalanga Iptu Husni Eka Jumadi, SH, Imum Mukim, Babinsa serta Bhabinkamtibmas Pospol/Posramil setempat, Ketua dan pengurus APDESI Kabupaten Bireuen,

Kedua pihak yang bertikai dan keluarga, unsur Pemdes dan lembaga (Perangkat, Tuha Peut, Tgk Raja Imum, Kepala Dusun dan masyarakat setempat Gampong Calok, serta masyarakat setempat turut menghadiri. Perdamaian digelar, Minggu taggal (31 Oktober 2021) malam (Red)