UKW Rancu Diantara Kapasitas dan Jenjang Kewartawanan

Iklan Semua Halaman


.

UKW Rancu Diantara Kapasitas dan Jenjang Kewartawanan

Juwaini
Senin, 29 November 2021
Salam Redaksi

REAKSINEWS.ID | BIREUEN - Peningkatan Kapasitas dilingkungan Dunia Kewartawanan memerlukan penjelasan dan ulasan lebih lanjut tentang jenjang, sesuai jabatan si wartawan itu dalam struktur perusahan Pers masing-masing insan berkarya jurnalistik,

Seharusnya semua wartawan dan pengurus keredaksian dalam mengikuti UKW disesuaikan dengan urutan jenjang dan kapasitasnya.  Dikarenakan belum tentu seorang wartawan itu baik Redaktur, Pimpinan Perusahaan, Pimpinan Umum, atau Staf Keredaksian memahami ruang lingkup peliputan, 

Demikian pula seorang Pimpinan organisasi kewartawanan dewasa ini masih kita dapati diantaranya, tidak memahami ilmu"Dasar" kewartawanan. Lantas bagai mana hendak menempatkan yang bersangkutan pada suatu posisi di perusahaan Media. 

Apabila seorang Pimpinan Redaksi atau Wakil Redaksi tidak paham dengan kode etik wartawan atau tentang batas etika wawancara, lantas tersertifikasi dan di katagorikan pada jenjang UKW Utama. 

"Ironisnya dan sangat di sayangkan adalah terhadap wartawan yang setiap harinya mencari, menggali dan mengolah berita di lapangan. Sehingga dengan cara sedemikian maka hingga sampai kapanpun wartawan peliput tetap "Berpridikat wartawan muda.

Sebagaimana diketahui," Pemahaman wartawan muda itu sebagai pemula. Semoga tidak lagi menjadi pertanyaan kita kedepan"Apakah yang menentukan UKW itu jenjang ataupun berdasarkan jabatan, sejatinya harapan tersebut mendapat petunjuk dalam ketentuan jenjang terhadap pelaksanaan setiap UKW.

Sebagai bahan pertimbangan (contoh) Sekiranya ada 1000 orang  Wartawan, sedangkan yang tersedia  hanya 500 perusahaan media. Artinya dari 500 orang tersebut telah memiliki kedudukan pada susunan keredaksian media. 

Sementara 500 orang yang tersisa berusaha sampai bisa mendapatkan kedudukan dalam struktur keredaksian agar jenjang naik pada peringkat Media. Hal ini sangat rancu dan sangat mustahil

"Berbicara jenjang toh sama dengan kita naik kelas, siapa yang pintar pastinya naik" Bukan karena dia Ketua Kelas, Ketua OSIS ataupun Ketua Pramuka, oleh karena sistemnya bukan menurut tingkatan jabatan. 

Realita terjadi" Mendadak seseorang menyandang jabatan sebagai Redaksi ataupun Pimpinan Lembaga  kewartawanan, sedangkan yang punya badan sebelumnya"Gelap"ilmu jurnalistik. Apa bedanya antara sertifikat (Ijazah) paket A, B dan C yang dikantonginya.

Sedangkan pada pelaksanaan UKW ada kategori sertifikasi yang berbeda seperti"Jenjang Muda, Pemula, Madya dan Jenjang Utama, dalam hal ini semua wartawan bisa meraih jenjang tersebut asalkan, memiliki kemampuannya pada saat di uji dengan setiap materi dalam pelaksanaan UKW

“Salam Jurnalis”
 Juwaini Husen
Bireuen 29 November 2021