FPRM: Apresiasi Kapolres Langsa Berhasil Ungkap Kasus di Awal Tahun 2022

Iklan Semua Halaman



.

FPRM: Apresiasi Kapolres Langsa Berhasil Ungkap Kasus di Awal Tahun 2022

Juwaini
Jumat, 28 Januari 2022
REAKSINEWS.ID | LANGSA - Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasrudin mengapresiasi kinerja dan komitmen Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH dalam mengungkap berbagai kasus tindak pidana Awal tahun di wilayah hukum Kota Langsa, Jum'at (28 Januari 2022)

"Kita sangat bangga dan apresiasi dibawah komando AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH sebagai Kapolres Langsa telah banyak mengungkap berbagai kasus", kata Ketua FPRM Nasrudin melalui siaran pers yang dikirim, Jum'at (28/01).

Dijelaskan Nasrudin, menurut catatan FPRM di awal tahun 2022 ini polres Langsa berhasil mengungkap kasus diantaranya penyalahgunaan narkoba, penangkapan DPO kasus narkotika jenis sabu, kasus pencurian burung, kasus spesialis pembobol rumah dan berbagai kasus pencurian dan pemberatan lainya.

Selain itu, kasus yang paling menonjol yakni pengungkapan tersangka kasus pembakaran mobil Ketua Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) wilayah Langsa, Abdul Muthallib.

Ketiga terduga pelaku ditangkap adalah terduga pelaku adalah SY alias S (39), HS alias L (45), dan SF alias B (42). Penangkapan pelaku dilakukan personel gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Langsa

Pelaku SF ditangkap di Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara, sementara SY dan HS diciduk di Langsa. "Ini merupakan kerja cepat dan eksternal personil kepolisian hingga pelaku sudah ditangkap dan di amankan di Mapolres Langsa", ujarnya.

Kemudian, Nasrudin meminta untuk segera di proses hukum ketiga terduga pelaku pembakaran mobil ketua YARA Langsa tersebut,  diyakini pihak kepolisian akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus-kasus tersebut", ujarnya.

Dikatakan Nasrudin, bahwa kinerja Sat Reskrim Polres Langsa dan Dirkrimsus Polda Aceh sudah cukup profesional dalam menangani kasus dimaksud, baik pembakaran mobil Ketua YARA
 dan yang lainnya,

"Semoga proses hukum ini berjalan dengan baik, dan terhadap para terduga kasus  mendapatkan hukum sesuai dengan perbuatannya serta sesuai dengan proses hukum yang berlaku", demikian Ketua FPRM Nasrudin.(Wira)