BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Agung Ungkap Tuntas Korupsi Satelit di Kemenhan

Iklan Semua Halaman



.

BPI KPNPA RI Dukung Jaksa Agung Ungkap Tuntas Korupsi Satelit di Kemenhan

Juwaini
Selasa, 15 Februari 2022
REAKSINEWS.ID | JAKARTA - 
Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI) yang sejak awal sudah menyoroti dimulai nya Pengungkapan kasus korupsi satelit di Kemenhan ,berharap kepada Kejaksaan Agung jangan kendor dan segera di tuntaskan agar kasus nya tersebut menjadi terang benderang serta aktor intelektual dibalik kasus Satelit Kemenhan bisa segera diungkapkan ke publik, Selasa (15 Februari 2022)

Tubagus Rahmad Sukendar selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI mendukung penuh langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mengungkap skandal korupsi pengadaan satelit di Kemenhan berpotensi merugikan negara"Patut diduga kasus tersebut melibatkan banyak pejabat tinggi negara.

“Tubagus Rahmad Sukendar mendorong dan mendukung penuh Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas konstitusionalnya untuk memerangi korupsi dan sekaligus menyelamatkan uang negara, BPI KPNPA RI meminta Jaksa Agung segera tangkap penjahat koruptor yang terlibat dalam korupsi berjamaah di kasus Satelit Kemenhan dan  
         
BPI KPNPA RI sejak awal sudah memberikan dukungan kepada Jaksa Agung dan sekaligus juga sudah Menobatkan Jaksa Agung sebagai Master of Coruption Hunter dengan memberikan penghargaan Award BPI KPNPA RI kepada Jaksa Agung di acara seremonial dua dasawarsa BPI KPNPA RI  pada hari kamis 10 feb 2022 di The Sultan Hotel Jakarta , ungkap Tb Rahmad Sukendar disaat diminta wawancara media, senin (14/02)

Dalam kasus Satelit Kemenhan tersebut, Kejagung memeriksa tiga purnawirawan TNI. Di antaranya, Laksamana Madya TNI (Purn) AP selaku Mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan, Laksamana Muda TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan, dan Laksamana Pertama TNI (Purn) L selaku Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemhan.

Pada Jumat 12 Februari lalu, Kejagung juga telah memeriksa mantan Menkominfo Rudiantara. Rudiantara diperiksa karena sebagai pemegang hak pengelolaan filling (HPF) slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).

Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat BPI KPNPA RI, Brigjen Budi Setiawan sangat mendukung langkah tegas Kejagung dalam menuntas kan kasus-kasus korupsi kakap. Misalnya saja, Jiwasraya, Asabri hingga Satkomham.

Brigjen Budi Setiawan juga  mengingatkan, tentang pengembalian uang negara yang juga menjadi konsen Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi kakap.

“Kejagung juga harus transparan dalam hal tuntutan, penyitaan, penjualan aset hasil korupsi"Berapa yang dirugikan, berapa yang dikembalikan, agar rakyat tahu,”

Sudah sangat tepat Kejaksaan Agung, menangani kasus kakap yang merugikan keuangan negara sampai trilyunan rupiah

Apalagi kasus korupsi kakap di Jiwasraya, merupakan kasus lama. Kemudian akhirnya berhasil diungkap  Kejaksaan Agung di bawah komando ST Burhanuddin.

“Maka itu sangat pantas BPI KPNPA RI menobatkan Jaksa Agung ST Burhanuddinn sebagai  Master Of Corruption Hunter, Karena kita melihat belum ada Jaksa Agung sebelum ST Burhanuddin yang berani dan tegas dalam memburu penjahat koruptor, 

"Semua harus bangga memiliki sosok Jaksa Agung yang berani serta tegas dalam pemberantasan korupsi dan ini harus menjadi perhatian bapak presiden Jokowi. Semestinya memberikan penghargaan kepada Jaksa Agung dan Jajaran Kejaksaan, kita semua dapat melihat perkara kakap yang masuk di Kejagung semua bisa dituntaskan,

"Artinya Kejaksaan Agung menjadi Garda Terdepan di dalam menyelamatkan keuangan negara dan juga dalam memburu para penjahat korupsi,” Mari kita sikat dan perangi korupsi di Indonesia,  tegas Brigjen Budi Setiawan. Wira.(Rils)