REAKSINEWS.ID | BIREUEN - Ciptakan kenyamanan lingkungan terhadap desa binaan, Babinsa Koramil 03/Jeunieb Kodim 0111/Bireuen, Dampingi musyawarah penertiban hewan ternak di Desa Blang Poroh Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, Minggu (6 Maret 2022)
Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Serda Acep Rasito menyampaikan, dalam rangka menciptakan kenyamanan lingkungan terhadap ternak warga yang berkeliaran tanpa pengawasan,
Sehingga mengganggu sebagian besar masyarakat setempat yang merupakan desa berpotensi pertanian dan perkebunan.
Musyawarah digelar sebagai upaya mencari dan membahas langkah-langkah penanganan dan penertiban hewan ternak warga yang kadang kala tidak terkawal,
Melalui kesempatan bersama, akan menyimpulkan hasil dari kesepakatan yang akan dijadikan landasan (Qanun) Gampong, baik berupa penerapan hingga sanksi yang dikenakan sekiranya ada ternak yang memakan tanaman masyarakat,
Dengan adanya satu kesepakatan bersama tersebut, diharapkan tidak ada pihak yang merasa dirugikan, melainkan jika ternak didapati merugikan warga lainnya"Maka pemilik diwajibkan;
Mengganti kerugian dari sejumlah tanaman yang rusak dan dimakan hewan tersebut, karena itu merupakan sanksi hukum adat sebagai efek jera yang diakibatkan kelalaian si pemilik ternak,
Musyawarah turut menghadirkan, Imum Mukim, Tokoh Ulama, Bhabinkamtibmas, Babinsa, selain Perangkat dan masyarakat setempat, didampingi Keuchik Blang Poroh, Abdul Mutalleb, Serda Acep Rasito menjelaskan. (Red)