HRD: Manusia Perahu Kembali Terdampar di Aceh, Pemerintah Perlu Serius

Iklan Semua Halaman



.

HRD: Manusia Perahu Kembali Terdampar di Aceh, Pemerintah Perlu Serius

Juwaini
Minggu, 06 Maret 2022
REAKSINEWS ID | BIREUEN - Kehadiran 114 tamu tidak diundang terdiri dari anak-anak, perempuan dan lali-laki dewasa warga Miyanmar etnik rohingya terdampar di pantai Gampong Alue Buya Pasie Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, Minggu (6 Maret 2022)

Sebagaimana diketahui sejumlah 144 etnis Rohingya kembali terdampar di pantai Gampong Alue Buya Pasie  pada Minggu (6/3) dinihari. Kesemua manusia perahu kini bermukim di pekarangan Meunasah (Balai Desa) setempat,

Berbagai bantuan dan uluran tangan berdatangan baik dari pemerintah, organisasi dan perseorangan. Terhadap mereka turut mendapat pengawasan secara langsung oleh TNI/POLRI, Imigrasi, UNHCR, IOM dan sejumlah lembaga serta ormas selain Dinas terkait dilingkungan Pemkab Bireuen.

Muhammad Farukh (11) Tahun salah satu dari warga yang mampu berbahasa Inggris menyampaikan, keberangkatannya bersama rombongan dimulai dari Bangladesh sebelum bergerak ke Indonesia. Tanpa didampingi keluarga yang berada dalam rombongan tersebut,

Jarak tempuh yang dilalui selama 25 hari melalui arus laut menggunakan tongkang dari Bangladesh ke daratan Aceh. Pada perkiraannya mereka sudah tiba di negeri Malaysia, lalu mendarat dan mencari perteduhan"Ternyata baru  hanya sampai di Aceh (Indonesia) satu-nya tanpa ada keluarga yang lain, warga Rohingya menjelaskan

Sebagai bentuk peduli terhadap kemanusiaan, HRD Anggota DPR RI F PKB meninjau warga miyanmar etnik Rohingya yang terdampar di Gampong Alue Buya Pasie, Minggu (6/3) sore

H. Ruslan M. Daud (HRD) mengungkapkan, terkait kondisi Manusia Perahu (Orang Terdampar) etnis Rohingya, perlu dipandang dari Dua Sisi yaitu Sisi Kemanusiaan dan Sisi Kepentingan 

Sebagai manusia yang terdampar perlu dipandang dari sisi kemanusiaan, apalagi status keagamaan (Islam) membantu orang yang sedang kesusahan merupakan satu perlakuan yang sangat mulia dan dianjurkan dalam hukum Islam,

Sementara disisi lain, sepertinya ada para pihak yang mengambil kesempatan dari setiap kemunculan para manusia perahu di daratan negeri serambi Mekkah. Kehadiran tamu yang tidak diundang (Etnik Rohingya) sudah acap kali di Aceh

Namun sayangnya kedatangan mereka diduga seumpama setingan (Direncanakan) para pihak yang memanfaatkan kondisi seolah-olahnya"Manusia Perahu"Terlantar hingga Ke daratan Bireuen (Aceh)

Nah disini perlu sidikit perhatian lebih serius dari para pihak dilingkungan pemerintah baik daerah hingga pusat, dipelajari dari rentetan kehadiran warga miyanmar (Etnik Rohingya) sebelumnya selalu dengan modus yang tidak berbeda,

"Tongkang yang ditumpangi Tanpa dibekali peralatan berupa alat komunikasi elektronik baik berupa telepon genggam maupun sejenisnya. Tidak bisa berbahasa Melayu, Inggris dan Indonesia. Sementara hanya ada satu diantaranya yang menjadi juru bicara, itupun anak masih dibawah umur,

Selanjutnya mereka diberi perteduhan untuk sementara hingga disediakan tempat penampungan oleh pemerintah Indonesia. Sayangnya satu persatu merekapun hengkang (Menghilang) tanpa terhendus oleh para pihak"Kemanakah mereka ???

Disinilah kehadiran pemerintah guna mengungkap dan menyeret para yang diduga ada sejumlah Calo (Agen) yang sengaja mendatangkan etnik rohingya transit di Aceh untuk melanjutkan perjalanan ke negeri Jiran, ujar HRD

Lanjutnya"Untuk mengantisipasi kehadiran Manusia Perahu tersebut, pengawalan perairan laut perlu diperketat. Tidak kalah pentingnya pihak terkait diharapkan dapat membongkar modus para calo dengan memberikan efek jera melalui pekerjaan yang kadang kala tidak manusiawi

Manusia Perahu bukan orang terlantar, melainkan"Ditelantarkan"Oleh yang diduga Calo (Agen) Sebagai negara yang berlandaskan Hukum, selayaknya lah modus seumpama dapat ungkapkan oleh para pihak, baik Kepolisian, Keimigrasian dan lintas sektor,

Sehingga terhadap pelaku Agen dapat merasakan efek jera yang diakibatkan atas perlakuannya. Demikian juga terhadap para korban, jika hendak berkunjung ke suatu negara seharusnya menempuh perjalanan yang sah (Legal)

Semoga kehadiran para etnik rohingya hari ini merupakan untuk yang terakhir kalinya dalam bentuk Manusia Perahu ataupun bermodus orang terdampar, ungkap Anggota DPR RI FPKB asal Aceh. (Red)