BANDA ACEH | Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk kedelapan kalinya secara berturut turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Bireuen tahun anggaran 2021 oleh Kepala Perwakilan BPK Aceh, Pemut Aryo Wibowo kepada Bupati Bireuen Dr. Muzakkar A Gani, S.H, M.Si dan Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos bertempat di Autorium Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Rabu, 27 April 2022 dengan mengikuti Protokol Kesehatan.
Bupati Aceh Bireuen, Dr. H. Muzakkar A Gani S.H., M.Si mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh dan Tim pemeriksa, karena pada hari ini kami kembali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Terima kasih kepada seluruh pihak, dan seluruh SKPK di lingkungan Pemkab Bireuen yang telah bekerja maksimal, serta mengikuti setiap aturan dalam pengelolaan keuangan daerah, hingga akhirnya kembali berhasil meraih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh. Bupati berharap, dengan WTP Yang ke delapan kali ini kita jangan berpuas diri dan terlalu berbangga hati, masih ada pekerjaan rumah yang harus di selesaikan sebagai langkah perbaikan ke depannya sehingga pencapaian ini dapat dipertahankan dan dr sisi kualitas dapat terus ditingkatkan.
dalam LHP tersebut BPK RI juga memberi sejumlah catatan penting, Kami sangat menyadari bahwa masih ada kelemahan kami yang sebagian sudah ditindaklanjuti dan lainnya dalam proses tindak lanjut sesuai rencana tindak lanjut (action plan) yg telah kami susun, karenanya kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan secara berkelanjutan kepada BPK RI Perwakilan Aceh untuk kabupaten Bireuen sebagaimana disampaikan oleh Bupati Bireuen.(Red)