Juara Kasus PMK: Pedagang Pasar Hewan Jeunieb Abaikan SE Bupati

Iklan Semua Halaman



.

Juara Kasus PMK: Pedagang Pasar Hewan Jeunieb Abaikan SE Bupati

Juwaini
Kamis, 19 Mei 2022
BIREUEN | Kian merebaknya PMK terhadap hewan ternak yang semakin merambah ke pelosok desa, Tidak menyurutkan aktifitas jual beli ternak di Pasar Hewan Kecamatan Jeunieb, Walupun sudah tercatat sebagai salah satu kecamatan penyumbang Kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dilingkungan Kabupaten Bireuen hingga hari ini, Kamis (19 Mei 2022)

Kadis Peternakan Bireuen, Drh. Liza Rozana melalui Kabid, Safrizal SP yang dikonfirmasi via telepon selularnya memberitahukan bahwa sedang berada di B. Aceh", Anehnya, sebelumnya Tim Media mendatangi Kantor Dinas dan Staf mengatakan, Kabid sedang di salah satu kecamatan,

Selanjutnya dikonfirmasi kembali melalui penanggung jawab Staf
Analis Kebijakan Muda, Bidang Kesehatan hewan, masyarakat Veteliner pengolahan dan pemasaran Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Bireuen, Nasrul M.Nasir, S.Pt mengatakan,

"Pihak dinas telah menyerukan kepada pengelola pasar hewan dalam bentuk selebaran Surat Edaran Bupati Bireuen Nomor: 440/362/2022 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Kuku dan Mulut di Kabupaten Bireuen untuk ditindaklanjuti, terkait penutupan sementara aktifitas dilingkungan pasar hewan, termasuk di kecamatan Jeunieb

Menyangkut pedagang yang menggelar dagangan ternak di areal pasar pada, Kamis (19/5) atas inisiatif sendiri. Untuk pengawasan dilokasi dipertanggung jawabkan ke para pedagang itu sendiri, berdasarkan telah dihimbau sebelumnya,

Amatan Media, Tidak ada seorang pun petugas yang mengawasi aktifitas tersebut", Sementara, Staf Analisis menambahkan" Tidak bisa ditindak lanjuti karena, Para pedagang mengeluhkan"Bagaimana pula dengan mata pencarian kami dalam mencari rezeki", ucap Nasrul mengulangi kata-kata yang pernah dilontarkan pedagang kepadanya di salah satu lokasi pasar hewan 

Lagipun Areal Pasar pasar hewan satu pekarangan dengan lokasi Puskeswan, yaa pintunya tidak bisa dikunci secara langsung, mengingat aktifitas harian staf Puskeswan. Barangkali ini dimanfaatkan oleh para pedagang ternak untuk menggelar dagangannya, ini bukan pembiaran, Nasrul menjelaskan

Resiko bakal dihadapi para pedagang yang bersikeras, sekiranya ada ternak tertular  PMK, maka menjadi tanggung jawab para pedagang tersebut dikarenakan tidak mengindahkan himbauan dan seruan dimaksud. Perlu diketahui bersama" Kecamatan Jeunieb merupakan salah satu Penyumbang di urutan Juara (Tertinggi) penularan PMK dengan jumlah 150 kasus lebih hingga hari ini

Nasrul memaparkan, Dikecamatan Jeunieb tercatat sejumlah 163 + 3 Kasus, Kamis (19/5 diantaranya sebagian besar sembuh, sementara untuk hasil Laporan Valid Laboratorium BPVET (Balai Pelayanan Veteriner) di Sumatra Utara belum sampai ke pihak dinas hingga hari ini. Untuk sementara semua hasil merupakan dugaan atau indikasi berdasarkan:

1. Luka seperti sariawan, melepuh pada mulut, lidah dan gusi
2. Air liur berlebihan
3. Demam Tinggi
4. Pincang dan Pengelupasan Kuku
5. Abortus
6. Kematian Hewan Muda.

Belum ada hewan ternak mati diakibatkan Virus (PMK) di lingkungan Kabupaten Bireuen, berdasarkan hasil laporan LAB,Nasrul menuturkan.

Sementara Camat Jeunieb, Yusri SHi kepada Tim Media mengarahkan untuk mengkonfirmasi ke pihak dinas terkait melalui UPTD, karena itu ranahnya pihak dinas, saya kurang tau terkait hal tersebut", Tolong tanyakan kedinas ya, ujar camat Jeunieb diujung talian telepon selularnya.

Sebelumnya, Kepala UPTD Puskeswan Jeunieb, Drh. Fakhrati menyampaikan, merebaknya wabah PMK (Penyakit Kuku dan Mulut) hewan ternak sejak beberapa hari terakhir, menempatkan"Jeunieb"Sebagai salah satu kecamatan yang menyumbang kasus tertinggi indikasi ternak yang tertular Wabah PMK,

Sementara penanganan melalui Obat-obatan masih seadanya, hingga hari ini belum ada obat secara khusus yang didistribusikan Oleh pemerintah melalui Dinas terkait (Peternakan dan Kesehatan Hewan) Sebanyak 163 kasus telah dilaporkan masyarakat terhadap kondisi kesehatan hewan ternak di UPTD Puskeswan Jeunieb dan hari ini, Kamis (19/5) ada penambahan 3 kasus yang dilaporkan kembali,

Pihak dinas (UPTD) telah berupaya melalui pemberian Vitamin, Atibiotik dan sejenisnya, sedangkan obat secara khusus sama sekali belum ada pendistribusian. Sehingga kepada para petani ternak"Hanya dianjurkan mengunakan obat tradisional, untuk mengantisipasi sekiranya ada gejala diantara"Hewan"yang terindikasi,

Dinas (Keswan) terus berupaya mengantisipasi dalam mencegah penyebaran PMK melalui, Sosialisasi dan himbauan kepada para petani ternak, hendaknya ternak jangan dilepaskan oleh para pemilik sehingga ada pernyataan dari pemerintah bahwa PMK dinyatakan berakhir,

Semenjak awal beredarnya informasi serta laporan warga, pihak UPTD secara berkala telah melakukan pengawasan dan memberikan Vitamin kepada semua ternak yang ada di beberapa desa dalam kecamatan Jeunieb, baik itu ternak sehat maupun tidak, sebagai langkah mengantisipasi penyebaran dan mewabah,

Sangat diharapkan kepada para petani ternak tidak melepaskan hewan, hendaknya dikandangkan buat sementara waktu hingga ada intruksi lanjutan dari pemerintah. Hal ini dilakukan untuk keselamatan bersama,

Disinggung terkait pedagang yang tidak mengindahkan himbauan dan seruan untuk tidak menggelar dagangan di lokasi pasar hewan kecamatan Jeunieb, Fakhrati mengungkapkan, itu kewenangannya pihak dinas secara langsung melalui bidang dan teknis pengelolaan pasar,

UPTD hanya sebatas memberikan pelayanan terkait kesehatan hewan ternak di lingkungan kecamatan Jeunieb. Secara berkebetulan Kantor Puskeswan dan Pasar berada di lokasi yang bersamaan, namun tupoksi kita berbeda. Jadi tolong dikonfirmasi langsung ke Kabupaten, ujar Kepala UPTD Puskeswan Jeunieb. (Red)