BANDA ACEH | Dalam rangka melihat proses penerapan parkir non tunai, Dishub (Dinas Perhubungan) dan Trans Langsa melakukan kunjungan studi ke Banda Aceh, Selasa, (24 Mei 2022).
Kunjungan Study tersebut diterima langsung Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh, Mahdani. Sementara perwakilan Dishub Langsa dihadiri, Staf Bidang Darat, Ilman Arbani dan Wadir Trans Langsa Ray Iskandar.
Staf Bidang Darat Dishub Langsa, Ilman Arbani mengatakan mengutip keterangan Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh, Mahdani mengatakan parkir non tunai di Banda Aceh baru diterapkan di tiga kawasan saja.
Sementara untuk parkir tepi jalan masih mengunakan pembayaran tunai melalui juru parkir, menyangkut usia juru parkir dibatasi maksimal berumur 60 tahun.
Ilham Arbani menjelaskan Study ini dalam rangka mempelajari pemberlakuan parkir non tunai, agar kedepan kota langsa dapat menerapkannya. Sehingga penataan kota langsa lebih tertib dan rapi disepanjang areal perparkiran. (Wira)