Personil Polsek Jeunieb Tertibkan Pedagang di Pasar Hewan

Iklan Semua Halaman



.

Personil Polsek Jeunieb Tertibkan Pedagang di Pasar Hewan

Juwaini
Jumat, 27 Mei 2022
   Pendekatan Persuasif Personil Polsek Jeunieb 

BIREUEN | Meningkatnya penyebaran PMK Terkesan tidak mengindahkan Surat Edaran Bupati, Personil Polsek  Jeunieb, menertibkan pedagang di pasar Hewan Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, Kamis (26 Mei 2022)

Kapolsek, IPDA Arizal didampingi petugas piket Polsek Jeunieb mengatakan, berdasarkan status penyebaran wabah PMK (Penyakit Kuku dan Mulut) yang semakin meningkat, sehingga pemerintah mengintruksikan untuk membatasi aktifitas di pasar hewan dalam kabupaten Bireuen"Menutup Sementara,

  Spanduk Pemberitahuan Penutupan Pasar Hewan

Namun pada hari ini, Kamis (26/5) masih dijumpai para pedagang"Menjajakan Hewan Ternak"Di pasar Hewan Kecamatan Jeunieb. Sehingga ditertipkan dan menghimbau supaya mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,

Penutupan tersebut sifatnya sementara, sehingga ada pemberitahuan selanjutnya. Tujuan dari penutupan sementara dalam rangka memutuskan tali penyebaran wabah PMK melalui pembatasan aktifitas di lingkungan pasar hewan merupakan salah satu dari item Serat Edaran dimaksud, 

Melalui pendekatan Persuasif dan harmonis, personil Polsek menyampaikan kepada para pedagang hendaknya tidak menggelar dagangan di pasar kecamatan Jeunieb untuk sementara waktu, jelas Kapolsek Jeunieb

     Pedagang Menghentikan Aktifitas

Sementara Camat Jeunieb, Yusri SHi  mengapresiasi dan sangat mendukung respon cepat Kapolsek Jeunieb, IPDA Arizal dalam menyingkapi dan penerapan SE Bupati. Melalui pendekatan personil yang sigap keloksi Pasar Hewan menghimbau supaya para pedagang tidak menggelar dagangan (Ternak) untuk sementara waktu,

Diharapkan Wabah PMK akan segera berlalu",Mari bersama kita menjaga keselamatan hewan ternak, melalui pembatasan aktifitas dipasar, tidak melepaskan hewan berkeliaran, mengkandangkan ternak yang mulai menunjukkan perbedaan kondisi kesehatannya. Segera laporkan ke Instansi terkait (UPTD Puskeswan) jika ada gejala yang dijumpai, himbau Camat Jeunieb.

Sebelumnya beberapa pedagang yang dikonfirmasi mengatakan,  mengelar dagangan ternak di pasar dikarenakan menang itu mata pencarian kami. Menyangkut himbauan sementara pemerintah menutup pasar hewan, ini sepertinya telah membatasi profesi kami. Sedangkan kebutuhan harian keluarga saban hari tidak pernah terhenti,

Hendaknya pemerintah mencari jalan keluar dalam bentuk sebuah solusi dalam memfasilitasi kebutuhan perekonomian keluarga para pedagang ternak, lagipun kami hanya mengelar dagangan secara kecil-kecilan. Dikarenakan tidak adanya petugas yang mengawasi lokasi"Makanya kami menggelar dagangan di pasar hewan kecamatan Jeunieb,

Kami juga tidak mempermasahkan instruksi dan arahan dari petugas Polsek yang mengarahkan kami menghentikan aktifitas, namun sangat berharap kepada pemerintah untuk melahirkan satu solusi terhadap para pedagang, pasca merebaknya wabah PMK, ungkap para pedagang yang enggan namanya ditulis. (Red)