ACEH TIMUR | Provinsi Aceh merupakan salah satu daerah yang telah di sahkan sebagai provinsi berlandaskan Qanun syari'at Islam, Seyogyanya wajib didukung oleh segenap lapisan masyarakat di negeri serambi Mekkah, Hadirnya Water Park, Water Bum dan Caffee tanpa Pengawasan, mencederai Penerapan Syari'at Islam, Kamis (5 Mei 2022)
Ironisnya",Syari'at Islam yang diagung-agungkan di Aceh hari ini hampir berlalu dan beranjak pergi (Tinggal Nama). Coba diperhatikan dengan naluri keislaman"Kemaksiatan semakin terjadi dan kerap ditemui dimana-mana diantaranya;
Di sepanjang Tepi Pantai, Water Park, Weter Bum, Caffee-caffee serta lain seumpamanya, dimana menjadi ajang berkumpul laki-laki dan perempuan yang bukan muhrimnya. Fenomena Tranding tersebut semakin menodai ketentuan Qanun kebanggaan negeri Putroe Phang dimana Syariat Islam sebagai landasan tapak perpijakan Hukum,
Sangat disayangkan, perilaku sungsang tersebut"Sepertinya"Sudah tidak ada lagi para pihak berupaya memperbaiki, apalagi mencegah terjadinya maksiat. Bahkan Pemerintah (Dinas terkait) hanya sebatas menjadi Penonton setia,
Abi Nazaruddin menanggapi"
Sehubungan hal tersebut",Perlu saya himbau dan ingatkan kepada pemerintah Aceh Timur, khususnya dinas Pariwisata hendaknya tidak membuat (Mengembangkan) Objek Wisata yang berpotensi mengundang kemaksiatan baik itu berupa Water pack maupun Water Hum di Aceh timur. Sekiranya pun destinasi tersebut,
Maka"Saya pastikan akan ada pergerakan dari kalangan Pimpinan Dayah, Santri hingga masyarakat yang cinta syari'at Islam untuk membuat"Aksi Penolakan"Terhadap Pembangunan objek wisata yang berpotensi mencederai ketentuan Qanun Aceh yang mencerminkan kemurnian Syariat Islam,
Sebagaimana ditemui di beberapa Water Park ataupun Water Bum baik itu di Langsa dan lhokseumawe"Malahan menjadi tempat yang kerap terjadinya maksiat. Dimana acap kali berkumpulnya kaum perempuan dan laki-laki ketika mandi bareng.
Demikian pula sepanjang tepian pantai dipinggiran laut yang terlihat dalam beberapa hari ini, salah satunya di Pantai Peudawa dan beberapa pantai lainnya di Aceh timur. Tidak pernah ada upaya dari pemerintah untuk mencegah terjadinya kemaksiatan, baik secara langsung ataupun dalam bentuk pengawasan,
Diharapkan pemerintah Aceh Timur dan jajaran dapat menindak lanjuti permasalahan tersebut, sehingga Provinsi Aceh menjadi seperti nama kekhususannya sebagai daerah"Serambi Mekah" berwisata dan berlibur boleh-boleh saja, namun jangan sampai menimbulkan kemaksiatan, Abi Nazaruddin alumni' Dayah darussa'dah Teupin raya kepada reaksinews.id, Kamis (5/5) menuturkan.(Razali)