Kunjungan ke Bireuen: Kajati Aceh Resmikan Balai Damai dan Temu Ramah

Iklan Semua Halaman


.

Kunjungan ke Bireuen: Kajati Aceh Resmikan Balai Damai dan Temu Ramah

Juwaini
Jumat, 24 Juni 2022
BIREUEN | Kunjungan kerja Kajati Aceh diwarnai temu ramah dengan jajaran pemerintahan dan tokoh masyarakat, sebelumnya Kejati Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH meresmikan Balai Damai"Restoratif Justice"di Gampong Blang Dalam Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen, Kamis (23 Juni 2022)

Bupati Bireuen, Dr. H. Muzakkar A. Gani, SH, M.Si dalam sambutannya memaparkan, Bireuen merupakan salah satu kabupaten yang memiliki sejarah panjang dan berkaitan secara langsung dalam proses kemerdekaan Indonesia, 

Radio Rimba Raya, salah satu bukti kokoh sebagai sejarah hingga keberadaan Indonesia yang masih utuh dapat diketahui masyarakat dunia. Melalui Siaran Radio tersebut"Ir. Soekarno mengumandangkan kepemimpinannya ke mancanegara masih utuh dan tidak dalam kondisi baik-baik saja, 

Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH dalam sambutan kunjungannya mengatakan, terimakasih kepada kepada pemerintah dan semua pihak yang telah memfasilitasi kedatangan rombongan Kejati Aceh dalam kunjungan kerja ke kabupaten Bireuen,

Sebagaimana pada pelaksanaan perdamaian terhadap kasus yang digelar di Gampong Blang Dalam Kecamatan Jeumpa dengan sistim penyelesaian mediasi, melalui penerapan Restoratif Justice (JR) terhadap perkara yang sifatnya ringan akan terselesaikan di balai damai,

Terkait peresmian Balai Restoratif Justice, pihak kajati akan berkoordinasi dengan Instansi dan dinas terkait. Dikarenakan sebagian besar penghuni Lapas hari ini, mereka terdiri dari kasus narkoba,

Demikian juga menyangkut penggunaan Anggaran Dana Desa, pihak Kejati akan benar-benar mengawal dan menjaga pelaksanaannya guna terlaksana kemakmuran masyarakat.

Kejati Aceh dan jajaran juga akan membantu menyukseskan program dibidang kesehatan, terutama program Stunting. Termasuk memonitor pelaksanaan peningkatan pelayanan kesehatan ibu hamil, sehingga setiap program yang direncanakan akan berjalan maksimal, 

Melakukan pendampingan dan pembinaan hukum, serta mengawasi dan memonitor setiap program pembangunan (Proyek) yang sedang dalam pelaksanaan, hingga selesai pada tahapan serah terima proyek yang telah dikerjakan oleh para pelaksana.

Marilah bersama berkolaborasi dalam setiap program pemerintah yang telah direncanakan menuju pembangunan Kabupaten bireuen kearah yang lebih baik Kedepan. Diharapkan rumah Restoratif Justice yang ada di Gampong Blang Dalam tersebut akan menjadi contoh untuk daerah lain.

Balai Damai merupakan tempat dimana untuk menyelesaikan permasalahan hukum dengan mufakat sampai kepada perdamaian. Selain itu juga dapat digunakan sebagai tempat berdiskusi yang telah diinisiasi oleh Kejaksaan guna memecahkan permasalahan hukum sekiranya dimintakan oleh pihak Gampong nantinya,

Restoratif Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban dan pihak lain untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dan menekankan pemulihan kembali dari setiap permasalahan hukum, Kajati Aceh menuturkan.

Temu ramah dalam rangka kunjungan kerja Kajati Aceh dipusatkan di Pendopo Bupati Bireuen, Kamis malam (23/6/2022) turut dihadiri antara lain, Ketua DPRK, Kapolres, Dandim 0111, Kajari, Jajaran SKPK, Para Camat, Tokoh Adat dan Agama, Ormas/OKP, serta sejumlah tamu undangan lainnya. (Red)