LEKAAT dan AWAI: Tudingan Fuadi Salah Alamat, Belajar Dulu Baru Kritik Wartawan

Iklan Semua Halaman


.

LEKAAT dan AWAI: Tudingan Fuadi Salah Alamat, Belajar Dulu Baru Kritik Wartawan

Juwaini
Sabtu, 04 Juni 2022
Foto: Ketum AWAI, Dedi Saputra, SH

ACEH TIMUR | Terkait pernyataan Fuadi di salah satu media online sangat disesalkan oleh para pekerja pers atau wartawan di Aceh Timur. Dimana yang bersangkutan  mengatakan, wartawan yang mengkonfirmasi tidak profesional apabila menghubungi narasumber melalui Telepon (Handphone. Pernyataan tersebut menggelitik  pikiran para jurnalis. 

Ketua DPP Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI) Dedi saputra SH sangat menyayangkan sikap dan ucapan sdr fuadi, jika tidak mengerti kinerja dunia kewartawanan setidaknya bisa bertanya kepada wartawan lain.

Lanjutnya, sdr Fuadi harus lebih banyak belajar mengenai jurnalistik ataupun bisa di lihat kinerja wartawan di atur dalam UUD pers no 40 tahun 1999, pungkas Dedi.

Selanjutnya Bidang SIPOL ( Sivil Politik) LEKAAT ( Lembaga Komunikasi dan Advokasi Aceh Timur) T. Baharuddin yang juga berprofesi wartawan mengatakan bahwa Di era global ini, masyarakat dunia telah memiliki teknologi komunikasi  maju berupa handphone.

Dengan adanya alat komunikasi berupa Handphone" Justeru sangat membantu para pekerja pers dalam mengkonfirmasi nara sumber tanpa bertatap muka langsung,

" Handphone berpungsi sebagai alat komunikasi dan tidak ada larangan etik jurnalistik dalam menggunakan handphone menyangkut konfirmasi dengan narasumber. Jadi pernyataan Fuadi itu keliru, seharusnya beliau  perlu belajar lagi terkait jurnalistik.

Konon lagi bila mengkritik wartawan ditambah dengan tudingan dugaan adu domba itu sangat keji dan prematur. Kami telah mempelajari kinerja wartawan yang dimaksud oleh Fuadi. Wartawan yang dimaksud tersebut sudah benar dalam menjalankan fungsinya. Jadi Fuadi harus meminta maaf dalam penyataan yang asalan itu." Jelas T. Baharuddin yang akrap disapa Pak Wen/Kopral kepada media ini, Sabtu, 4 Juni 2022.

Kopral menambahkan,  apabila seseorang ingin mengkritik seorang lainnya haruslah bersifat objektif. Jangan karena ketidak senangan kepada wartawan dan menganggu kepentingan pribadi sehingga  mencari - cari celah mengkritik profesi wartawan yang sudah benar menjalankan fungsinya. 

" Sekali lagi saya tegaskan kalau tidak faham jurnalistik maka belajarlah dulu. Jangan paksakan kehendak demi kepentingan pribadi, sehingga tampak bodoh dan konyol dimata publik yang membaca pernyataan dia. " Tambah kopral.(Razali)