Diduga CSR Dialihkan: Masyarakat Desak Pemerintah, Tinjau Ulang 2927, 20 Ha Areal HGU PTPN-I Alur Gadeng

Iklan Semua Halaman


.

Diduga CSR Dialihkan: Masyarakat Desak Pemerintah, Tinjau Ulang 2927, 20 Ha Areal HGU PTPN-I Alur Gadeng

Redaksi @ reaksinews.id
Minggu, 25 September 2022
Foto: Lokasi PTPN-I di Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur, Minggu (25/9/2022)

ACEH TIMUR | Sejumlah masyarakat di kabupaten Aceh Timur khususnya Kecamatan Birem Bayeun meminta kepada pemerintah dan para pihak untuk mengkaji ulang terkait areal HGU PTPN-I Kebun baru.

Pasalnya luas areal HGU PTPN-I Kebun baru setelah pengukuran seluas 2927,20 hektar dengan nomor fan tanggal surat keputusan dengan SK. 17/HGU/BPN/2000 - 26-05-2000, tanggal fan tahun berakhir haknya 19-12-2024 pengesahan SK BPN dengan komoditi tanaman kelapa sawit.

"Yang kami ketahui pada tahun 2000, disekitar areal tersebut ada sejumlah desa masuk ke dalam peta  PTPN-I diantaranya Desa Alur Teh, Desa Paya Tampah, Paya Bili-Sa, Wonosari, Birem Gampong, dan sejumlah desa lainya dalam wilayah Kecamatan Birem Bayeun,"ungkap warga kepada reaksinews.id, Minggu(23/09/2022).

"Namun anehnya, mengapa disaat melakukan perpanjangan HGU PTPN-I pada tahun 2000 lalu pihak manajemen PTPN-I hanya "Mencatut" (menggunakan) dan membuat cuma menyebut Kebun tersebut atas nama Desa Alurgadeng, sama halnya mereka (pihak PTPN-I) tidak menganggap adanya desa lain di areal perusahaan.

"Kami atas nama masyarakat, mendesak serta berharap kepada pemerintah dan para pihak terkait agar segera mengkaji ulang areal HGU PTPN-I seluas 2927,20 Ha tersebut "Sebab selama ini perkebunan PTPN-I sama sekali tidak pernah memberi kontribusi positif kepada masyarakat di Birem bayeun yang berada disekitar areal HGU garapanya." tandasnya.

Disisi lain sejumlah tokoh masyarakat gampong Paya Bili Dua, Minggu (23/09/2022) kepada media ini menyampaikan." Saya berada disini sejak tahun 1970-an dan Gampong Paya Bili Dua sudah pun ada, jauh hari sebelum PTPN-I hadir di persekitaran wilayah Gampong ini."ungkap Haji Tamiran.

Ditempat terpisah M.Yusuf (52) salah seorang kelahiran asli gampong Paya Bili Dua turut mengakui, bahwa sejak tahun 1930-an orang tua kami telah berdomisili di gampong Paya Bili Dua, berarti gampong ini memang sedari awalnya sudah ada,"jelasnya.

"Hanya saja anehnya, selama saya tinggal di gampong ini, tidak pernah ada perhatian dari perusahaan tersebut, sebenarnya mereka (PTPN-I) punya tanggungjawab untuk kesejahteraan masyarakat yang berada disekitar HGU nya yang saban waktu merasakan dampak dari aktifitas yang ditimbulkan perusahaan, tapi apa nyatanya "PTPN-I Tutup Mata" sama sekali tidak pernah peduli,

"Bahkan fasilitas umum (jalan) milik masyarakat pun hancur akibat setiap hari puluhan Dum Truck mengangkut hasil produksi TBS milik PTPN-I, pun sama sekali tidak pernah dihiraukan dan diperdulikanya." M.Yusuf memaparkan.

Informasi yang diterima media ini bahwa, ada beberapa program CSR milik Aceh Timur diduga  dialihkan ke wilayah kota Langsa.

Sayang nya sampai dengan berita ini ditayangkan belum dapat konfirmasi dengan pihak PTPN-I Kebun baru.(Tim/Wira)