Belum Tersentuh Hukum:Judi Online Marak di Kota Langsa

Iklan Semua Halaman



.

Belum Tersentuh Hukum:Judi Online Marak di Kota Langsa

Redaksi @ reaksinews.id
Senin, 17 Oktober 2022
Foto: Ilustrasi Aktivitas dan Transaksi Judi Online Semakin Marak di Kota Langsa, Senin (17/10)

LANGSA | Aparat penegak hukum diminta untuk memberantas pelaku, bandar judi togel, chip Higgs Domino dan judi online lainnya. Pasalnya aktivitas tersebut dianggap sangat meresahkan masyarakat yang telah merambah hingga sampai ke pelosok Gampong, Senin (17 Oktober 2022)

Sejumlah masyarakat kota Langsa menyampaikan, menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara tegas meminta jajarannya untuk segera memberantas semua jenis dan bentuk perjudian baik online maupun langsung.

" Di Kota Langsa kerab dan banyak ditemukan secara kasat mata pelaku judi togel dan yang berprofesi sebagai bandar berkeliaran di antara masyarakat," ujarnya.

Aktivitas ini sudah cukup lama beroperasi dan sangat meresahkan masyarakat bahkan terkesan tidak tersentuh hukum, walupun tabiat buruk tersebut telah merambah hingga sampai ke pelosok-pelosok Gampong, 

“Atas nama masyarakat Kota Langsa, kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberantas habis segala jenis perjudian, terlebih online yang sudah sangat meresahkan dan merusak generasi muda bahkan anak-anak dibawah umur yang sudah terkontaminasi dengan judi online,” sebut nya.

Di mana, secara terang terangan acap kali terlihat di berbagai warkop dan cafe cafe, dimana para generasi muda larut dan tenggelam dalam permainan judi online.

Selain itu,  kami sebagai masyarakat juga mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum di Langsa yang telah melakukan penindakan terhadap para pelaku atau pemain judi di Kota Langsa, ujar Abdullah 

“Jadi, kalau selama ini yang berhasil ditindak oleh aparat hanya setingkat agen dan pengumpul serta juru tulis, belum menyentuh dengan bandarnya. Untuk itu, menindaklanjuti instruksi Kapolri sudah saatnya melakukan tindakan secara tegas dengan menangkap pelaku bandar judi tersebut,

"Menurut informasi yang kami terima justru disekitar kantor Dinas Syariat Islam kota Langsa diduga kuat ada oknum yang menjadi bandar judi tersebut namun sama sekali tidak tersentuh oleh hukum." ungkap Abdullah kepada awak media.(Wr).