Keberadaan Areal HGU PTPN-I Kebun baru Seluas 2927, 20 Hektar Alur Gadeng di Pertanyakan

Iklan Semua Halaman



.

Keberadaan Areal HGU PTPN-I Kebun baru Seluas 2927, 20 Hektar Alur Gadeng di Pertanyakan

Redaksi @ reaksinews.id
Kamis, 06 Oktober 2022
Foto: Lokasi Areal HGU PTPN-I Kebun baru, Alur Gadeng, Aceh Timur, Kamis (6/10)

ACEH TIMUR | Sejumlah masyarakat gampong didalam wilayah kecamatan Birem Bayeun  kabupaten Aceh Timur  merasa heran dengan keberadaan areal PTPN-I Kebun baru, sebab pada luas areal setelah perpanjangan HGU pada tahun 2000 lalu hanya berada di gamping Alur Gadeng.

Sementara pada tahun 2000 masih ada sejumlah gampong yang berdampingan langsung dengan areal HGU bahkan ada beberapa gampong yang berada didalam areal HGU PTPN-I Kebun baru, sebab sejumlah gampong tersebut telah mendapatkan aliran dana desa dari pemerintah meskipun berada didalam areal HGU.

"Kalaupun itu yang disebut gampong Alur Gadeng itu Alur Gadeng mana, sebab di Birem Bayeun ini ada beberapa Gampong yang disebut Alur Gadeng, seperti Alur Gadeng Kebun, Alur Gadeng gampong, Alur Gadeng Sa,"sebut sejumlah Keuchik Gampong kepada media ini. Kamis(06/10/2022).

"Berarti mereka(Red-pihak manajemen Kebun baru) tidak menghargai kami dong sebagai masyarakat Gampong yang langsung berdampingan dengan areal HGU nya."ketusnya.

Berita sebelumnya luas areal HGU PTPN-I Kebun baru setelah pengukuran seluas 2927,20 hektar dengan nomor fan tanggal surat keputusan dengan SK. 17/HGU/BPN/2000 - 26-05-2000, tanggal fan tahun berakhir haknya 19-12-2024 pengesahan SK BPN dengan komoditi tanaman kelapa sawit.

"Yang kami ketahui pada tahun 2000, disekitar areal tersebut ada sejumlah desa antara lain yaitu desa Alur teh, desa Paya tampah, Paya bili-sa, Wonosari, Birem Gampong, dan masih banyak desa lainya di dalam wilayah kecamatan Birem Bayeun,"ungkap warga kepada awak media Minggu(23/09/2022).

"Namun anehnya, mengapa disaat melakukan perpanjangan HGU PTPN-I pada tahun 2000 lalu pihak manajemen PTPN-I hanya menggunakan dan membuat nama Kebun Alur Gadeng, berarti mereka (pihak PTPN-I) tidak menganggap adanya desa yang lain."imbuhnya.

"Kami atas nama masyarakat berharap kepada pemerintah dan para pihak terkait agar segera mengkaji ulang areal HGU PTPN-I seluas 2927,20 Ha tersebut."harap nya. Sebab selama ini perkebunan PTPN-I sama sekali tidak ada memberi kontribusi yang positif kepada masyarakat di Birem bayeun yang berada disekitar areal HGU nya." tandasnya.

Disisi lain sejumlah tokoh masyarakat gampong Paya Bili Dua Minggu (23/09/2022) kepada media ini menyampaikan." Saya sejak  tahun 1970-an  berada di Gampong Paya Bili Dua berarti Gampong ini sudah ada."ungkap Haji Tamiran.

Ditempat terpisah M.Yusuf (52) salah seorang kelahiran asli gampong Paya Bili Dua mengaku bahwa sejak tahun 1930-an orang tua kami tunggal di gampong Paya Bili Dua, berarti gampong ini memang sudah ada,"jelasnya.

"Hanya saja anehnya, selama saya tinggal di gampong ini tidak ada perhatian nya dari perusahaan tersebut, sebenarnya mereka (PTPN-I) punya tanggungjawab untuk kesejahteraan masyarakat yang berada disekitar HGU nya, tapi apa nyatanya tapi tidak ada sama sekali."ungkapnya.

"Bahkan fasilitas umum (jalan) milik masyarakat pun hancur akibat setiap hari puluhan Dum Truck mengangkut hasil produksi TBS milik PTPN-I, pun sama sekali tidak pernah dihiraukan dan diperdulikanya."sebut M.Yusuf.

Informasi yang diterima media ini bahwa, ada beberapa program CSR milik Aceh Timut di alihkan ke wilayah kota Langsa.

Sayang nya sampai dengan berita ini ditayangkan belum dapat konfirmasi dengan pihak PTPN-I Kebun baru.(tim).