Ketua KPK H. Firli Bahuri; Ruh Sumpah Pemuda, Pondasi dan Spirit Antikorupsi

Iklan Semua Halaman



.

Ketua KPK H. Firli Bahuri; Ruh Sumpah Pemuda, Pondasi dan Spirit Antikorupsi

Redaksi @ reaksinews.id
Sabtu, 29 Oktober 2022
Foto: Ketua KPK RI, H. Firli Bahuri (29/10)

JAKARTA | Tanggal 28 Oktober 2022, Indonesia kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda, hari bersejarah, tonggak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dicetuskan 94 Tahun silam oleh para pemuda di masa pergerakan kemerdekaan, Sabtu (29 Oktober 2022)

Hari Sumpah Pemuda seyogianya tidak sekedar ceremony tahunan dengan agenda itu-itu saja. Sejatinya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 dijadikan momentum untuk menguatkan rasa persatuan dan kesatuan, tanpa sekat nasionalisme etnis, ras maupun agama.

Tidak sedikit nilai-nilai kebaikan yang dapat kita gali dari esensi Hari Sumpah Pemuda, serta suri tauladan yang dapat kita ambil dari makna Hari Sumpah Pemuda Pemuda, bagi kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, hingga serta masa yang akan datang, ujar ketua KPK H. Firli Bahuri, Sabtu (29/10)

Dikatakan Firli, salah satu pelajaran berharga dari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah "Bagaimana" bangsa ini menyikapi kebhinekaan sikap, suku, agama, ras, hingga budaya, sebagai kekuatan negara. Bukan malah dipandang sebagai faktor yang melemahkan.

Nilai-nilai persatuan dan kesatuan yang dijadikan konsensus oleh para pemuda di masa pergerakan kemerdekaan, sejatinya dijadikan "Spirit" yang menjadi pengikat anak  bangsa. Sehingga tidak pernah terpecah belah oleh apapun dan siapapun.

Namun tidak dapat dipungkiri, seiring perjalanan waktu, beragam ancaman dan persoalan, terutama kejahatan korupsi yang daya rusaknya bukan hanya merugikan keuangan negara, bahkan berpotensi menghancurkan peradaban suatu bangsa. Dimana hal tersebut menjadi ancaman serius dan utama bagi persatuan dan kesatuan bangsa di negeri ini.

" Sekiranya tidak ditangani secara cepat, tepat, terukur, cermat dan efektif dengan melibatkan seluruh elemen serta eksponen bangsa, maka kejahatan korupsi dapat menjadi kanker yang menghancurkan persatuan dan kesatuan di NKRI, ungkap H. Firli.

Kejahatan korupsi terbukti bagaikan mesin yang menciptakan kesenjangan sosial ekonomi, memperlebar jarak antara sikaya dengan dhuafa, memperuncing perbedaan cara pandang, dan yang lebih berbahaya lagi, korupsi mampu memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa. 

Menanggalkan nilai nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, mengabaikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia serta terkikisnya keyakinan dan bahkan kehilangan keimanan ketaqwaan terhadap Ketuhanan yang Maha Esa.

"Dimana hal ini menghancurkan ruh persatuan dan kesatuan yang ditanamkan para pemuda sejak masa pergerakan kemerdekaan".

Karenanya kejahatan korupsi harus diperangi oleh segenap bangsa dan rakyat Indonesia, serta dipelopori dan dimotori oleh kaum muda layaknya perjuangan kemerdekaan tempo dulu.

Sejarah telah mencatat "Pilihan pemuda waktu itu untuk bersatu dengan membangun visi kesatuan bangsa melalui Sumpah Pemuda 1928 silam, hingga dijadikan modal utama yang mengantarkan republik ini menuju proklamasi kemerdekaan.

Torehan tersebut, sejatinya menjadi suluh dan petunjuk jalan bagi pemuda masa kini untuk mengambil peran penting, serta menjadi aktor utama dalam perang Badar terhadap kejahatan korupsi. Sehingga "Ruh" persatuan dan kesatuan yang diwariskan para pemuda di zaman pergerakan kemerdekaan, tetap hidup di jiwa dan hati sanubari segenap anak-anak bangsa.

Kini semangat itu harus dikapitalisasi menjadi semangat baru bagi pemuda dan pemudi dalam mewujudkan tujuan negara. Melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, memajukan kesejehteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta berperan aktif memelihara ketertiban dunia, berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Cikal-bakal dan tujuan masa perjuangan kemerdekaan yaitu memiliki kepentingan bersama,  membebaskan negeri dari penjajahan, maka ruh sumpah pemuda inipun harus dijadikan sebagai spirit melawan dan membebaskan bangsa ini terbebas dari musuh bersama yaitu praktik praktik korupsi.

Hal ini pula yang menguatkan keyakinan saya, bahwa ruh Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, jika dijadikan keutamaan dalam perilaku dan tindak tanduk keseharian kita, maka akan mengokohkan persatuan-kesatuan dalam menyelesaikan ragam persoalan bangsa, salah satunya kejahatan korupsi yang sudah berurat akar di negeri ini, ungkap Pimpinan KPK RI

" Karena hanya dengan zero toleransi terhadap perilaku dan praktik korupsi lah yang akan menghantarkan anak bangsa mewujudkan cita-cita dan tujuan negara ini didirikan.

Selamat memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, dengan menjadikannya sebagai momentum dan pondasi menguatkan semangat antikorupsi. Salam Antikorupsi, H. Firli Bahuri menuturkan.(Red)