Korupsi by Design: Dibalik Rule of Law dan Politik Elektoral

Iklan Semua Halaman


.

Korupsi by Design: Dibalik Rule of Law dan Politik Elektoral

Redaksi @ reaksinews.id
Minggu, 02 Oktober 2022
Foto: Basrul Muhammad, Pengamat Sosial Aceh, Minggu (2/10)

BANDA ACEH | Persoalan Krusial negeri ini dipengaruhi arus mengalirnya program didasari kepentingan menuju sebuah muara "Korupsi by Design" Sehingga akibat yang diwarisi akan merusak passion sebagian besar Abdi Negara. Sulit diharapkan "Seorang Pejabat" pejabat mampu memberikan kinerja terbaik, sekiranya sudah terjebak dalam lingkaran korupsi. 

Sejumlah besar dari rentetan "Akibat" yang ditimbulkan tidak lagi menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan terhadap dampak yang berkepanjangan,

KINERJA!!
Sistem dan pola kinerja lemah akan berdampak terhadap sebuah pelayanan, hingga mengakibatkan terlambatnya realisasi APBN.

" Sejatinya keterlambatan itu juga tidak mustahil menimbulkan ongkos besar selain Inefisiensi, setiap detik pejabat dan ASN ditugaskan untuk kerja dalam berbagai tanggungjawab amanah jabatan serta dibayar dengan keuangan negara dan Itu tidak gratis, 

RANGKAIAN!!
Sekiranya keterlambatan itu semua tidak terbenahi, maka akan berdampak jatuhnya daya saing setiap usaha. Sehingga kreatifitas seiring melemah. Dan tidak mustahil frustrasi bakal melanda semua sektor. Apa yang terjadi berikutnya? 

AKIBATNYA!!
Kekacauan mental, maka kesenjangan yang akan selalu ditemui diantaranya."
Rakyat Apatis dan Malas Kritis, karena berasumsi setiap pejabat sangat reaktif terhadap kritikan dan Sudah pasti "Marah" pada saat penyampaian. Ironisnya, mereka sibuk dengan pencitraan dengan harapan masih banyak orang dungu untuk tetap mempercayainya.

Berdasarkan survey Indikator bulan januari 2022 menyimpulkan, kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini sangat buruk. Berbagai Kalangan memperkirakan, penyebab dari semua hal tersebut bermuara ke UU baru KPK. 

Secara umum, dibalik buruknya Index Persepsi Korupsi diawali oleh dua faktor sebagai penyebab utamanya. Rule of Law berada di tangga penyebab pertama, sementara terkait masalah politik dan elektoral merupakan rangkaian penyebab kedua,

Sayangnya, dari setiap sumber masalah yang dilahirkan tersebut muaranya juga kembali ke pelaksanaan, penataan dan penerapan hukum dan UU yang sepertinya semakin lemah. Seandainya kelemahan dimaksud tidak segera diperbaiki, maka boleh "disimpulkan" negeri ini memang sengaja dihabisi secara sistematis.

Penulis: 
Basrul Muhammad
Pengamat Sosial. (Red)