Perioritas kerja TA 2023: Pemdes Lheue Simpang Jeunieb Gelar Musrenbangdes

Iklan Semua Halaman


.

Perioritas kerja TA 2023: Pemdes Lheue Simpang Jeunieb Gelar Musrenbangdes

Redaksi @ reaksinews.id
Kamis, 13 Oktober 2022
Foto: Pendamping Desa, Jafardi menjelaskan tata cara usulan program kerja pada Musrenbangdes Gampong Lheue Simpang Kecamatan Jeunieb, Bireuen, Kamis (13/10)

BIREUEN | Dalam rangka mewujudkan Program pembangunan Gampong, Pemdes Lheue Simpang Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen, mengelar Musrenbangdes perioritas program tahun anggaran 2023, Kamis (13 Oktober 2022)

Keuchik Gampong Lheue Simpang, T. Dahlan kepada reaksinews.id mengatakan, tercatat sejumlah usulan masyarakat dalam Musrenbangdes yang menjadi perioritas pembangunan pada tahun anggaran 2023. Usulan tersebut berupa pemberdayaan masyarakat dalam bentuk modal usaha, pembagunan dan pengadaan fasilitas peralatan kantor desa, serta lainnya.

Diantara perioritas program kerja TA 2023 yang diusulkan oleh sejumlah besar masyarakat terdiri dari, Pembangunan sejumlah saluran yang masih belum tercover sebelumnya, Pembangunan Rumah Layak Huni, Pengadaan Tiang Listrik, serta sejumlah Fasilitas kebutuhan masyarakat secara umum.

Foto: Masyarakat Gampong Lheue Simpang Kecamatan Jeunieb, hadiri Musrenbangdes, Kamis (13/10)

Sementara yang lainnya turut diusulkan yang juga menjadi perioritas masyarakat diantaranya berupa, Kebutuhan PKK, Posyandu, BKB, serta selain kebutuhan yang diajukan unsur kepemudaan,

Selain itu, sejumlah perangkat, fasilitas perkantoran turut menjadi program perioritas pengadaan, mengingat ketersediaan peralatan tersebut untuk sementara masih sangat minim dan dibawah standar kebutuhan.

Sebelumnya Tenaga Pendamping Desa setempat (PD), Jafardi menjelaskan, setiap rencana kerja yang diusulkan hendaknya terdiri dari perioritas aspirasi dalam bentuk pembagunan kebutuhan masyarakat secara umum

Sehingga pada saat penetapan program kerja tersebut, tidak membelakangi kebutuhan yang sifatnya mendesak dan perlu disegerakan, selain perioritas dimaksud tidak juga bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Itupun setiap usulan perlu juga disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah untuk masing-masing desa, sesuai dengan kebutuhan pembangunan per-setiap tahun berjalan, Jafardi menjelaskan.

Disinggung terkait keberadaan Spanduk "Rembuk Stunting" terpampang di pekarangan meunasah setempat, namun tidak seorang unsur dari Dinas kesehatan lingkungan puskesmas yang hadir di lokasi Desa Lheue Simpang,

Keuchik memberitahukan, Itu dalam bentuk pemberitahuan kepada masyarakat dimana pemerintah sedang berupaya mencegah dan meminimalisir terjadinya Kasus Sunting dilingkungan masyarakat setempat,

Namun untuk sementara, dikoordinir oleh kelompok dan kader posyandu meliputi pos Kesehatan masyarakat, jelas Keuchik Gampong Lheue Simpang.

Musrenbangdes turut dihadiri muspika terdiri dari, Sekcam, Bahagia, S.Sos beserta staf kantor camat, Babinsa Koramil 03/Kodim 0111/Bireuen, Kopda Hermansyah, selain unsur perangkat, Lembaga dan masyarakat Gampong Lheue Simpang Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen.(Red)