PTPN-I Kebun Tualang Sawit Garap Kawasan Hutan Produksi

Iklan Semua Halaman


.

PTPN-I Kebun Tualang Sawit Garap Kawasan Hutan Produksi

Redaksi @ reaksinews.id
Senin, 03 Oktober 2022
Foto: Himbauan Pemerintah (Distanbun Aceh) tentang Larangan Penebangan dan Pengrusakan Hutan Produksi, Senin (3/10)

ACEH TIMUR  | Sebelumnya telah diberitakan adanya informasi yang diterima tim media terhadap dugaan bahwa PTPN-I Kebun Tualang Sawit telah menggarap areal Kawasan Hutan Produksi yang berada  diluar HGU nya.

Penggarapan areal diluar HGU  dan kawasan hutan produksi yang dilakukan oleh pihak PTPN-I Kebun Tualang sawit patut diduga diperkirakan mencapai ratusan hektar  berlokasi di paket satu atau Afdeling satu.

Seperti data yang ditemukan beberapa waktu lalu telahpun diberitakan dan tertulis, Berdasarkan surat tugas kepala dinas kehutanan dan Perkebunan  kabupaten Aceh Timur No.094/2455/2015 tertanggal 15 Juni 2015 telah dilaksanakan pengukuran batas Kawasan Hutan di areal pencadangan Hutan Tanaman Rakyat(HTR) gampong Alur Teh yang didampingi oleh pengurus kelompok tani Bina Bersama sbb:

Foto: Sejumlah Besar Kawasan  Lahan Produksi Telah Digarap PTPN-I Tualang Sawit, Aceh Timur, Senin (3/10)

Sebagai Alat ukur dan dasar peta yang digunakan: 
Alat ukur yang digunakan untuk mengambil titik koordinat adalah GPS merk Garmin Tipe 76csx. Peta fungsi hutan yang digunakan adalah peta SK Menhut : No 941/Menurut/II/2013 tanggal 23 Desember 2013 dan peta pencadangan HTR dan peta HGU.

Hasil Telaahan peta dari areal pencadangan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dalam Kawasan Hutan Produksi seluas sekitar 400 hektar tersebut dijelaskan sesuai dengan hasil ploting peta HTR dilapangan.

Pada Fungsi hutan dan HGU sbb: Areal pencadangan HTR tumpang tindih dengan areal HGU PTPN-I kebun tualang sawit seluas 54 hektar, fisik penutupan lahan adalah tanaman kelapa sawit yang sudah berusia lebih dari 20 tahun.

Di dalam areal pencadangan HTR terdapat kantor Afdeling dan perumahan Karyawan PTPN-I kebun Tualang sawit yang lokasi nya berada diluar HGU nya. Dengan status lahan adalah Kawasan Hutan Produksi.

Didalam areal pencadangan HTR tersebut terdapat tanaman kelapa sawit seluas 150 hektar yang ditanami oleh PTPN-I kebun tualang sawit lokasi berada diluar HGU dengan status lahan adalah Kawasan Hutan Produksi .

Selain itu seluas 85 hektar telah ditanami tanaman karet coklat palawija yang ditanami dan dikelola oleh kelompok tani Bina Bersama. Dan lahan seluas 65 hektar berupa imasan lama dan baru sebagian besar masih semak belukar.(tim)