Sulit PTPN I Dapat RSPO: Tanpa Penuhi Kriteria Sertifikasi

Iklan Semua Halaman


.

Sulit PTPN I Dapat RSPO: Tanpa Penuhi Kriteria Sertifikasi

Redaksi @ reaksinews.id
Rabu, 12 Oktober 2022
Foto: Sertifikat Sustainable Palm Oil, didapati setelah sejumlah kriteria persyaratan terpenuhi dari PTPN, Rabu (12/10)

BANDA ACEH | Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pengusaha kelapa sawit untuk mendapatkan sertifikasi RSPO. 
Sebagai salah satu negara dengan ekspor minyak kelapa sawit terbesar, Indonesia memegang peran vital dalam keseluruhan industri minyak nabati di dunia. Pada tahun 2019 silam saja, industri kelapa sawit milik pemerintah mengantongi untung hingga lebih dari 20 miliar dolar.

Angka ini terhitung fantastis mengingat pemerintah belum selesai “menggenjot” bisnis sawit melalui pemberlakuan sejumlah regulasi baru.

Namun, seiring meningkatnya urgensi  untuk menciptakan industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, diperlukan sejumlah sertifikasi supaya laju ekspor para pengusaha kelapa sawit di tanah air tetap lancar, salah satunya adalah sertifikasi RSPO.

Selain berguna untuk memperlancar ekspor, RSPO diperlukan untuk mewujudkan masa depan industri sawit yang lebih hijau melalui pelestarian lingkungan dan konservasi alam.

Karena itu, meskipun sertifikasi ini bersifat sukarela, RSPO sangat diminati oleh para penggiat industri sawit di seluruh negeri.

Antara lain syarat untuk lolos sertifikasi RSPO ;

Pada dasarnya, RSPO tesebut memiliki 39 kriteria yang berhubungan dengan 8 prinsip utama untuk melaksanakan bisnis kelapa sawit yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Berikut ini adalah 8 prinsip dan gambaran kriteria yang diperlukan untuk mendapat sertifikasi:

1. Memiliki komitmen penuh terhadap transparansi.
2. Patuh terhadap hukum yang berlaku.
3. Memiliki komitmen terhadap pengelolaan keuangan dalam jangka panjang.
4. Melakukan praktik usaha perkebunan yang baik.
5.Bertanggung jawab terhadap konservasi lingkungan dan keanekaragaman hayati.
6. Bertanggung jawab terhadap pekerja, masyarakat, dan individu lain yang terkena dampak langsung dari keberadaan perkebunan.
7. Pengembangan lahan usaha yang bertanggung jawab.
8. Komitmen untuk melakukan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan.

Terkait dengan sejumlah persoalan, "PTPN 1 kalau tidak ada perubahan pasti sulit untuk mendapatkan sertifikasi RSPO," ungkap Pak Sigit konsultan Perkebunan belum lama ini," sementara PTPN-I belum pernah mendapat kan Sertifikasi RSPO." imbuhnya.(Tim).