Sahuti Dilema PKL Langgar Square Camat Kota Juang Datangi Dishub

Iklan Semua Halaman


.

Sahuti Dilema PKL Langgar Square Camat Kota Juang Datangi Dishub

Redaksi @ reaksinews.id
Selasa, 04 Oktober 2022
Foto: Camat Kota Juang, Musni Syahputra, SIP, MEcDev didampingi Staf, menjumpai Petugas Analisis Perparkiran Bireuen, Selasa (4/10)

BIREUEN | Sahuti Aspirasi PKL, Camat Kota Juang, Musni Syahputra, SIP, MEcDev bawa Surat dan mendatangi Dinas terkait, Petugas Analisis Perparkiran Dishub Bireuen, Herayati, SE, Status Pengelolaan Pusat Kuliner "Langgar Square" dalam bentuk Kerjasama antara Dishub dengan Pihak Ketiga, Selasa (4 September 2022)

Camat Kota Juang Musni Syahputra, SIP, MEcDev kepada reaksinews.id membenarkan, ya benar, sejumlah PKL (Pedagang Kaki Lima) mendatangi kantor camat pada, Senin (3/10) dalam rangka menyampaikan beberapa pengaduan dan keluhan yang terjadi di sekitar lokasi usahanya di Langgar Square pusat kuliner kota kabupaten Bireuen.

Dalam pengaduannya para pedagang mengeluhkan terkait adanya pengutipan (iuran) mengatasnamakan uang parkir oleh pihak pengelola pasar di areal dimaksud. Sementara PKL telah memenuhi kewajibannya melalui Retribusi yang dipungut Pemda setempat, jelas Camat 

Foto: PKL Langgar Square Jumpai Camat dan Para Pihak, mengadukan Dilema dilokasi areal Dagangan, Senin (3/10)

Lanjutnya, menurut PKL, kata Camat Musni, pengutipan yang dilakukan oleh pihak pengelola yang mengatasnamakan Pengontrak lokasi tersebut sangat memberatkan para kalangan pedagang. Dikarenakan, selain retribusi "Ada pungutan" lain yang saban hari ditagih ke pedagang dengan alasan uang parkir,

Itupun dipungut oleh orang yang berbeda dengan alasan yang sama (Uang Parkir) dimana pihak pengelola memungut sebesar Rp 3.000 rupiah, sementara setelahnya datang lagi juru parkir menagih hingga Rp. 5000 sebagai kewajiban parkir dilokasi dagangan, papar camat Kota Juang.

Menurut keterangan, dalam beberapa hari terakhir sempat terjadi Cek-cok (Adu mulut) antara pedagang dengan pihak pengelola pasar saat pemungutan iuran. Dikarenakan PKL bersikeras enggan memberinya, bahkan hal tersebut, sempat disaksikan oleh unsur pemerintah Bandar Bireuen, hingga menegur "Oknum" pengelola seketika itu,

Nah, berdasarkan pengaduan dari PKL, Pemerintah Kecamatan Kota Juang (Camat) mendatangi Dinas Perhubungan dalam rangka memastikan terkait informasi yang disampaikan PKL tersebut dengan membawa surat terkait, Poin-poin pengaduan yang menjadi dilema berpanjangan membebani PKL sejak sekian lama, Camat menjelaskan 

Sementara pada waktu yang sama di kantor Dinas Perhubungan Bireuen, Petugas Analisis Perparkiran, Herayati, SE memberitahukan, terkait keluhan para PKL di areal Langgar Square tersebut, dirinya tidak mengetahui. Namun berdasarkan informasi dari Pemerintah Kecamatan Kota Juang (Camat)

"Pihak Dishub akan segera berembuk dengan melibatkan para pihak guna menyelesaikan kendala yang diadukan oleh pedagang, kata Petugas Analisis

Disinggung terkait Status lokasi di areal Langgar Square, mana yang menjadi ranah pengelolaan dibawah Dishub dan Mana yang menjadi kewenangan Disperindagkop ataupun Dinas Pasar.

Herayati menjawab, terkait lokasi tersebut, sepanjang jalan kiri-kanan sekitar Langgar Square dibawah pengelolaan (Ranah) Dishub, Dan dilokasi itu juga telah di tandai dengan "Marka" sebagai areal parkir,

Sementara Lapak dan Rak Pedagang di atas (Dalam Payung) Square menjadi areal pengelolaan oleh Disperindagkop. Dan perlu diketahui status pengelolan areal dimaksud dalam bentuk Kerjasama antara Dishub dengan Pihak Ketiga (Pengelola) dan itu bukan Kontrak, tapi kerjasama, Herayati menjelaskan. (Red)