Warga Aceh Tamiang Tertipu Oknum Leasing Mantan Kandidat Caleg

Iklan Semua Halaman



.

Warga Aceh Tamiang Tertipu Oknum Leasing Mantan Kandidat Caleg

Redaksi @ reaksinews.id
Senin, 17 Oktober 2022
Foto: Sepeda Motor yang Dibeli Warga Sungai Kuruk kecamatan Bandar Mulia Aceh Tamiang "Tertipu"  oknum Leasing yang telah dipecat perusahaan, Senin (17/10)

ACEH TAMIANG | Salah seorang warga Sungai Kuruk kecamatan Bandar Mulia Aceh Tamiang "Tertipu"  oknum Leasing yang telah dipecat perusahaan. Sepeda motor jenis vario yang dibeli disita jajaran Polres, Senin 17 Oktober 2022)

Menurut sumber informasi yang disampaikan korban (Red) sekitar tanggal 22 Mei 2022 Korban membeli Satu Unit sepeda motor jenis Vario seharga Rp 9.300.000.- dari oknum yang mengaku Dept colector pada salah satu Leasing  dikota Kuala simpang.

Menurut pengakuan korban, warga Sungai Kuruk kecamatan Bandar Mulia Aceh Tamiang, sepeda motor jenis vario yang ia beli dari oknum tersebut lengkap surat suratnya. Namun saat membeli sepeda motor tersebut, ternyata hanya di beri STNK hasil foto copy dan Scene oleh oknum dimaksud. 

Foto: Surat-surat Sepeda Motor yang ditunjukkan Oknum Leasing kepada korban, Senin (17/10)

Menurut korban, terkait surat surat Asli sepeda motor yang dibeli tersebut, semua akan diberikan kepadanya setelah satu bulan kemudian. 

Waktu pun berlalu hingga 5 bulan."
Kenyataanya bukan surat surat sepeda motor yang diterima. Sekira Tanggal 10 Oktober 2022, malah Jajaran "Polres" Aceh Timur (Idi) yang datang dan menyita (Mengambil) sepeda motor yang telah dibeli dari oknum Leasing yang mengaku karyawan dari salah satu perusahaan pembiayaan di Kota Langsa 5 bulan lalu.

Usut punya usut serta hasil penjejakan diketahui" Oknum yang mengaku sebagai karyawan Leasing tersebut ternyata sudah dipecat oleh perusahaan sejak beberapa bulan lalu. Sumber informasi lain juga mengatakan, oknum tersebut pernah menjadi kandidat atau caleg pada salah satu partai lokal di Aceh Tamiang namun gagal memperoleh suara masyarakat. (Tim)

Bersambung.