DPD AWPI: Minta Diskominfo Kalteng Rangkul Organisasi Pers dan Media Lokal

Iklan Semua Halaman


.

DPD AWPI: Minta Diskominfo Kalteng Rangkul Organisasi Pers dan Media Lokal

Redaksi @ reaksinews.id
Minggu, 20 November 2022
Diskusi Komunikasi Dan Kolaborasi Pemerintah Dengan Insan Pers (18/11)

KALTENG | Media massa sebagai wadah pers dan alat komunikasi massa dinilai punya peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Ketua DPD AWPI, Hadriansyah Minta Diskominfo mendata dan merangkul media lokal, karena ikut membangun melalui Pemberitaan, Jumat (18 November 2022)

Ketua DPD AWPI Kalteng Hadriansyah selaku Pimred Media Palangkanews.co.id pada sesi tanya jawab dalam Diskusi yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informasi Provkalteng, Jumat 18/11/2022 pukul 18.00 wib di Coffee joss kota Palangka Raya mengungkapkan,

Diharapkan Dinas Kominfo Santik Provkalteng dapat mengetahui dan mendata organisasi pers yang berkembang di Kalteng serta merangkul media-media lokal yang ada Kota Palangka Raya,

Media lokal pun turut membangun Kalteng melalui pemberitaannya yang positif, jadi kita jangan mengenyampingkan media lokal."  Apakah itu sudah atau belum terverifikasi dan wartawan sudah mendapat jenjang UKW maupun belum, karena itu tidak termasuk dalam UU Pers nomor 40 Tahun 1999. Hanya aturan Dewan Pers aja, itu tidak mengikat, 

"Namun kalau itu mutlak diharuskan (wajib) oleh Dewan Pers, maka Dewan Pers sendiri pun wajib bisa merangkul dan mengayominya ” tutur Hadriansyah yang akrab disapa Manghadiboy

Mangboy memaparkan, di Kalteng sudah banyak bermunculan organisasi Pers yang sudah terdaftar di Kesbangpol Provkalteng dan Kesbangpol Kota Palangka Raya. Semua sudah berbadan hukum yang kuat dari Menkumham, munculnya IPJI, AWPI, SPRI, IWO, PWRI dan MOI, 

"Organisasi Pers ini juga turut membangun Kalteng "Bumi Tambun Bungai" dan banyak membawahi media nasional dan media lokal di bawah naungan organisasi Pers nya masing masing .

Terima kasih kepada Kadis Kominfo Santik Provkalteng, Agus Swandi, mantan jurnalis senior dikalteng dapat menerima masukan dari kalangan media dan organisasi Pers, hal

Segenap unsur Kepengurusan AWPI memberikan apresiasi kepada Kadis Kominfo Santik Provkalteng, melalui tangan dan pemikirannya, sejumlah besar Organisasi Pers semakin  berkembang, Mangboy menuturkan.

Kadis Kominfo Santik Provinsi Kalteng, Agus Swandi dalam sambutannya mengatakan, sejauh ini media dianggap sebagai salah satu sarana belajar untuk mengetahui berbagai peristiwa. Dikarenakan Media bagaikan cermin dapat memperlihatkan berbagai peristiwa yang ada di masyarakat, daerah, nasional dan dunia.

"Disesalkan, terkesan masih adanya tindakan intervensi dalam  pemberitaan. Untuk menghindari masalah itu, pihak media maupun pemerintah perlu menyadari adanya sinkronisasi antara undang-undang keterbukaan informasi publik (UU KIP) dengan undang-undang kebebasan pers yang ada dalam UU Pers 40/1999

Sejatinya dalam rangka mengimplementasikan UU KIP, bagian humas hendaknya bisa menyajikan informasi kepada publik secara transparan dan mudah diakses. Kemudian menggunakan media informasi yang cepat, tepat, murah dan sederhana dalam penyebaran informasi.

"Idealnya, sebuah lembaga harus memiliki media yang dapat jadi rujukan bagi media dan masyarakat dalam mendapatkan informasi. Misalnya, dengan sarana website resmi badan Publik, jelas Kadis.

Diharapkan media massa dapat menjanjikan berita berdasarkan info atau data secara lebih baik dan benar. Sehingga informasi itu sampai ke masyarakat dengan tepat. 

"Jika data yang disampaikan sudah bagus maka akan meminimalkan munculnya persoalan dalam pemberitaan. Jika merasa dirugikan dengan pemberitaan maka bisa menggunakan hak jawab,

Sepertinya Organisasi Pers dan media lokal semakin berkembang, terima kasih atas masukan-masukan yang bersifat membangun Kalteng, semoga Berkah, Kadis Kominfo Santik menuturkan

Diskusi dan silaturahmi dibuka langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalteng, Agus Suwandi, dihadiri wartawan lintas media yang ada di Palangka Raya baik Cetak, TV, Online, Pemerintah, Korem 102/pjg dan Humas Polda Kalteng, serta sejumlah undangan lainnya.(Red/Pknews).