Gawat..! Sudah Ganti Rugi: Karyawan Biasa Tetap di PHK Karpim Selamat

Foto: Ilustrasi Karyawan Biasa PTPN-I di PHK Walau Sudah Ganti Rugi CPO Raib, Karpim Diselamatkan (22/11)

BANDA ACEH | Terkait dengan mencuatnya pemberitaan terhadap dengan ada nya sejumlah karyawan PTPN1 yang diduga di PHK secara sepihak, ada salah satu karyawan rendahan yang dianggap telah merugikan perusahaan dan telah mengganti kerugian nya namun tetap di PHK.

Lain dengan sejumlah karyawan setingkat pimpinan (Karpim) karena mengganti kerugian perusahaan namun tidak di PHK, mereka tetap bertahan di perusahaan dan terselamatkan.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang dari sekian banyak karyawan yang mengaku telah di PHK oleh manajemen PTPN1 Selasa(22/11/222).

Lanjutnya."Iya bg saya juga salah seorang karyawan yang sudah di PHK, padahal waktu itu saya dikatakan oleh atasan telah merugikan perusahaan dan saya sudah mengganti rugi klo tidak salah sebesar sekitar satu juta lebih yang saya serahkan kepada pak Asisten, kemungkinan uang kembalian saya tersebut tidak diserah kan kepeda perusahaan oleh Asisten tersebut, maka saya tetap di PHK."ungkapnya.

"Lain halnya dengan bapak bapak yang setingkat Karpim mereka terkait dengan raibnya ratusan CPO sehingga merugikan perusahaan yang nilainya hingga Miliaran rupiah malah diperkecil menjadi Lima ratus jutaan, dan mereka ternyata tidak di PHK kan aneh, Mana keadilan itu bagi kami kami karyawan kecil ini."sebutnya dengan nada kesal.

'Ya itu kan abang tau sendiri, terkait dengan berapa banyak raibnya CPO dan Inti di PKS Semantoh kan angkanya Rp 1  miliar lebih tapi mereka tidak di PHK tapi hanya dipotong gaji dan juga ada yang dipotoh uang SHT ketika nanti pensiun."ujarnya. Dan sampai sekarang mereka masih tetap bekerja."imbuhnya.(Tim)

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak