Ini Dia Rincian Ganti Rugi per-Karyawan Akibat RAIB nya Ratusan Ton CPO PTPN-I

Foto: Ilustrasi Uang Ganti CPO PTPN-I Raib, Sebagai Sanksi Kelalaian Karyawan (21/11)

BANDA ACEH | Berdasarkan rekomendasi penetapan dan Sanksi Ganti Rugi Atas Kehilangan/Kekurangan Persediaan CPO  yang dialami oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Seumantoh akibat dari kelalaian pekerja berupa kehilangan CPO 98.282 Kg,

Dan TBS 402.470 Kg Mutu minyak sawit Storage tank No. 1 tidak standar, berbeda dengan yang dilaporkan sebanyak 152.101 Kg dengan mutu kadar air
16.75% dan kadar kotoran 0,036%, menjadi tanggung jawab kedelapan
karyawan yang tersebut di bawah ini mendapatkan surat peringatan I,

Sedangkan karyawan a.n JI, AS dan MI (Karyawan PKS TS)
hanya mendapat surat peringatan I. Untuk pembayaran dilakukan lewat
pemotongan gaji karyawan dimaksud disetiap bulannya yang dimulai pada
bulan Februari 2020 dengan berbagai variasi potongan (rekg 143) yaitu:

1. HR Rp.199.724.105 (Seratus sembilan puluh
sembilan juta tujuh ratus dua puluh empat ribu
seratus lima rupiah)

2. ZA Rp.133.149.403 (Seratus tiga puluh tiga juta
seratus empat puluh sembilan ribu empat ratus
tiga rupiah)

3. AI Rp 38.042.687 (tiga puluh delapan juta
empat puluh dua ribu enam ratus delapan
puluh tujuh rupiah)
Pihak
manajemen PTPN-I 
BUN PTPN 1

4. AS Rp. 38.042.687 (tiga puluh delapan juta empat puluh dua ribu enam ratus delapan
puluh tujuh rupiah)

5. HD Rp. 14.266.007 (empat belas juta dua ratus
enam puluh enam ribu tujuh rupiah)

6.ZA Rp.  99.862.052 (sembilan puluh sembilan
juta delapan ratus enam puluh dua ribu lima
puluh dua rupiah)

7. MFR Rp. 21.581.909 (dua puluh satu juta lima
ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus
sembilan rupiah)
salah Hasil Rapat Kerja LKS Bipartit

8. RRS  Rp. 30.726.785 (tiga puluh juta tujuh ratus
dua puluh enam ribu tujuh ratus delapan puluh
lima rupiah).(Wr)

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak