LIRA: Minta KPK dan BPK-RI Pusat Diminta Turun Ke Aceh Tenggara

Iklan Semua Halaman


.

LIRA: Minta KPK dan BPK-RI Pusat Diminta Turun Ke Aceh Tenggara

Redaksi @ reaksinews.id
Jumat, 11 November 2022
Foto: Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)

ACEH TENGGARA | Tidak transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, menjadikan kabupaten Aceh Tenggara devisit anggaran keuangan hingga mencapai Rp 71 Milyar. LIRA Minta KPK Dan BPK RI Pusat  Diminta Turun Ke Aceh Tenggara, Jumat (11 November 2022)

Pegiat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara M. Saleh Selian  mengatakan." Transparansi Pengelolaan keuangan menjadi kebutuhan warga dalam mendapat perhatian Pemerintah Indonesia. Hal ini sesuai undang-undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

" LIRA mendesak dan menyurati Komisi pemberantasan korupsi ( KPK) Dan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) Pusat turun ke Aceh Tenggara melakukan Audit terkait tata kelola keuangan daerah," Sebut Saleh Selian.

Pengelolaan keuangan yang transparansi, akuntabilitas, partisipasi dan kepatuhan sesuai pilar utama tata pemerintah yang baik ( Good Governance). Namun pilar ini masih belum menjadi azas mengelola keuangan di Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.

"Bahkan yang lebih keliru, mencuatnya dugaan Devisit anggaran keuangan pemerintah daerah (Pemda) Aceh Tenggara, mencapai seratusan milyar pada tahun 2023. Ini patut di pertanyakan ?  kata Saleh

Tidak hanya itu, transparansi pengelolaan keuangan dan pertanggung jawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan, juga disebutkan   dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan. 

Diperkirakan." Tidak adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah juga tidak terlepas dari adanya dugaan kemupakatan terselubung antara oknum-oknum tertentu dilingkungan DPKKD Agara dalam hal pengaturan kegunaan keuangan. Baik terhadap pembiayaan yang tidak terlalu urgent seperti munculnya kegiatan di tengah jalan yang menjadi beban daerah. 

Selain itu "Kita juga melihat ada dugaan pembengkakan biaya makan minum yang menguntungkan pihak-pihak tertentu di Setdakab serta lainnya. Nah hal ini patut menjadi perhatian bagi bapak Pj bupati aceh tenggara, sehingga tidak menjadi temuan-temuan hukum dikemudian hari," pungkasnya.(Red)