LSM KANA Minta Penegak Hukum Periksa Proyek Rumah Rehab di Aceh Timur

Foto: Muzakkir, Ketua Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh  Muzakkir (15/11)

ACEH TIMUR | Ratusan proyek rumah rehab di Aceh Timur yang bersumber dari anggaran APBN tahun 2022 diduga banyak masalah dan dikhawatirkan rawan terjadinya korupsi.

Proyek rehab rumah untuk masyarakat yang rumahnya tidak layak  huni tersebut diketahui pagunya Rp. 20.000.000 juta rupiah perunit.

Hal itu disampaikan Ketua LSM KANA (Komunitas Investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh ) Muzakkir, Selasa, 15 November 2022. Menurutnya,  banyak kejanggalan dalam pekerjaan proyek rumah rehab tersebut seperti pengadaan seng, papan, semen dan besi yang disediakan oleh rekanan.

" Diduga banyak material yang disediakan rekanan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya ( RAB) salah contoh papan. Papan yang disediakan rekanan diduga tidak sesuai dengan spek. Pada spek diketahui jenis papan tersebut kelas II atau jenis semaram merah keras," terang Muzakkir.

Untuk itu, diminta kepada penegak hukum baik jaksa atau polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan guna menyelamatkan uang negara." Pihaknya juga mensinyalir paket proyek rehab rumah ribuan tersebut berasal dari aspirasi anggota DPR RI daerah pemilah II," Muzakkir menuturkan.(Red)

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak