Selain Bimbel Gratis: Polres Bireuen Pastikan Layanan SIM Bebas Pungli

Satpas Bireuen Sediakan Bimbel Gratis bagi Masyarakat Pengurus SIM (11/11)

BIREUEN | Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat oleh institusi kepolisian, Polres Bireuen berkomitmen "membersihkan" semua tindakan pungutan liar (pungli) pada setiap unit-unit layanan, serta akan menindak tegas oknum polisi yang melakukan pungli, Jumat (11 November 2022)

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH saat meninjau Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) di kawasan Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota, mengemukakan pernyataan tersebut.

Mike Hardy didampingi Waka Polres, Kompol Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, Kasat Lantas, AKP Fachrul Razi SKM M.Si dan Kasi Propam Ipda M Rizal menegaskan, masyarakat harus benar-benar mendapatkan pelayanan prima dari seluruh anggota kepolisian. Dikarenakan hal tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen untuk mewujudkan Polri yang presisi, bersih melayani tanpa pungli. 

Kapolres, Mike Hardy Wirapraja SIK MH Tinjau Satpas di kawasan Desa Geulanggang Baro, Kecamatan Kota, Bireuen (11/11)

Kepada semua lapisan masyarakat yang membutuhkan pelayanan pengurusan SIM, supaya memanfaatkan loket resmi layanan kepolisian, hendaknya tidak menggunakan calo. Dikarenakan, Polres Bireuen akan "Pastikan" Layanan SIM Bebas Pungli, tegas Kapolres.

Sekiranya ada perlakuan kurang menyenangkan dari petugas, ataupun mendapati oknum yang meminta uang secara tidak resmi (pungli)," Segera melaporkanya. Sehingga Langkah-langkah dan tindakan tegas dapat dilakukan, terhadap jajaran yang terbukti telah melanggar serta melukai hati masyarakat. 

" Tinjauan pelayanan ke Satpas SIM dilakukan, untuk mengevaluasi pelayanan bagi masyarakat." Laporkan kepada saya, jika ada pungutan liar oleh oknum petugas," ungkap Mike. 

" Apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada mayarakat, karena tidak memberikan suap pada saat mendapatkan jasa pelayanan dan pengurusan SIM, karena secara langsung telah ikut berpartisipasi demi mencegah gatifikasi oleh para petugas. 

Dan diinformasikan kepada masyarakat peserta yang mengurus SIM serta sudah melengkapi administrasi, namun dinyatakan tidak lulus ujian, 

Kepada yang bersangkutan akan diberikan Bimbingan Belajar (Bimbel) mengemudi secara gratis. Sehingga setiap SIM yang didapatkannya nanti, benar-benar telah memahami aturan dan ketentuan pada saat menggunakan kendaraan di jalan raya, Kapolres Bireuen berpesan.(Red)

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak