Foto: Bobol Rumah, Al alias Alam warga Gampong Paya Bujok Seulemak, Diamankan ke Polsek Langsa Barat, selasa(8/11).
LANGSA | Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil ungkapan pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Berinisial Al alias Alam warga Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, selasa(8 November 2022).
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Barat, IPDA Hufiza Fahmi, SH mengatakan, Berawal dari laporan korban Satria pada hari Senin 03/11/22 sekira pukul 07.30 wib melapor ke Mapolsek Langsa Barat telah terjadi kehilangan barang di rumah miliknya.
Adapun barang-barang hilang yang dilaporkan diantaranya, 1 sepatu merk Pedro seharga Rp.1.500.000, sepatu merk Play Boy seharga Rp.1.300.000, Sepatu merk Pladeo seharga Rp.500.000 dan 2 celana jeans merk Lives seharga Rp.1.800.000. Dari sejumlah barang hilang tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 5.100.000.
Kronologis kejadian." Satria (Korban) sekira pukul 07.30 wib hendak mengantar anak sekolah dan pada saat itu menyadari sepatu yang terletak di teras sudah tidak ada lagi. Kemudian sontak mengecek barang lainnya yang urut hilang dirumahnya dan seketika melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langsa Barat,
Dari Laporan tersebut Polsek Langsa Langsung bergerak cepat melakukan Penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Bukit Gampong Paya Bujok Seulemak Kecamatan Langsa Baro.
Dari hasil penyelidikan Polisi menemukan kecurigaan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berinisial Al, setelah diketahui identitas tersebut, Polsek Langsa Barat langsung bergerak mengamankan (Meringkus) pelaku.
Berdasarkan pengakuan, serta sejumlah barang bukti yang di dapati, pelaku dan BB di bawa ke Mapolsek Langsa Barat untuk proses lebih lanjut." Kapolsek Langsa Barat menjelaskan.(Wr)LANGSA | Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil ungkapan pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Berinisial Al alias Alam warga Gampong Paya Bujok Seulemak, Kecamatan Langsa Baro, selasa(8 November 2022).
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Barat, IPDA Hufiza Fahmi, SH mengatakan, Berawal dari laporan korban Satria pada hari Senin 03/11/22 sekira pukul 07.30 wib melapor ke Mapolsek Langsa Barat telah terjadi kehilangan barang di rumah miliknya.
Adapun barang-barang hilang yang dilaporkan diantaranya, 1 sepatu merk Pedro seharga Rp.1.500.000, sepatu merk Play Boy seharga Rp.1.300.000, Sepatu merk Pladeo seharga Rp.500.000 dan 2 celana jeans merk Lives seharga Rp.1.800.000. Dari sejumlah barang hilang tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan sebesar Rp 5.100.000.
Kronologis kejadian." Satria (Korban) sekira pukul 07.30 wib hendak mengantar anak sekolah dan pada saat itu menyadari sepatu yang terletak di teras sudah tidak ada lagi. Kemudian sontak mengecek barang lainnya yang urut hilang dirumahnya dan seketika melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langsa Barat,
Dari Laporan tersebut Polsek Langsa Langsung bergerak cepat melakukan Penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun Bukit Gampong Paya Bujok Seulemak Kecamatan Langsa Baro.
Dari hasil penyelidikan Polisi menemukan kecurigaan terhadap 1 (satu) orang laki-laki berinisial Al, setelah diketahui identitas tersebut, Polsek Langsa Barat langsung bergerak mengamankan (Meringkus) pelaku.
Berdasarkan pengakuan, serta sejumlah barang bukti yang di dapati, pelaku dan BB di bawa ke Mapolsek Langsa Barat untuk proses lebih lanjut." Kapolsek Langsa Barat menjelaskan.(Wr)