Satnarkoba Polres Langsa Amankan Pria Penyalahgunaan Narkoba

Iklan Semua Halaman


.

Satnarkoba Polres Langsa Amankan Pria Penyalahgunaan Narkoba

Redaksi @ reaksinews.id
Rabu, 23 November 2022
Foto: Sejumlah BB diamankan bersama Pelaku, oleh Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa (23/11)

LANGSA | Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu,Pelaku berinisial SR(39) Dagang, Dusun Satu Gp. Meutia Kecamatan Langsa Kota, Rabu (23 November 2022)

Hasil barang bukti yang diamankan 1 (satu) paket Sabu dengan berat 2,51 (dua koma lima puluh satu) Gram dan 1 (satu) unit HP merk Oppo warna gold.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantiro SH, SIK, MH melakui Kasat Narkoba IPTU Sandy Saputra SH Mengatakan pelaku diamankan pada hari Selasa 22/11/22 sekira pukul 02.00 Wib di Dsn. Satu Gp. Meutia Kec. Langsa Kota  tepatnya di depan rumah.

Dijelaskan, bermula adanya laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di Dsn Gampong Mutia Kec Langsa Kota, kemudian Sat Narkoba melakukan penyelidikan di wilayah tersebut 

Tepat di depan rumah unit Opsal Narkoba langsung mengamankan pelaku SR beserta barang bukti yang  disimpan pelaku di dalam kamarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut” ujar Kasat.(Red)