Sempat Kejar-kejaran: Sat Samapta Polrestabes dan BKO Poldasu: Tangkap 2 Pria Bawa Sabu

Iklan Semua Halaman


.

Sempat Kejar-kejaran: Sat Samapta Polrestabes dan BKO Poldasu: Tangkap 2 Pria Bawa Sabu

Redaksi @ reaksinews.id
Selasa, 01 November 2022
Foto: 2 Pria Terduga Bawa Sabu, Diamankan Tim Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Poldasu, Selasa (1/11)

SUMUT | Tim Patroli Sat Samapta Polrestabes Medan dan BKO Samapta Polda Sumatera Utara mengamankan 2 (dua) orang laki - laki pengendara sepeda motor RX King BK 4380 OB yang kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu, Selasa (01 November 2022).

Kasat Samapta Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, "Penangkapan ini berawal saat Tim Patroli kami sedang melaksanakan Patroli Rutin dini hari sekira pukul 03.00 wib Senin (31/10), guna antisipasi kejahatan jalanan, 3C serta aksi tawuran, 

Setiba di jalan SM.Raja melihat 2 (dua) orang laki-laki mengendarai sepeda motor RX King BK 4380 OB, anggota patroli merasa curiga, lalu mencoba mendekat dan menegur ke 2 (dua) laki-laki tersebut agar memberhentikan kendaraannya, namun tidak dihiraukan, malahan mereka melarikan diri menuju jalan H.M.Jhoni Gang Murni,

Lanjutnya." Aksi Kejar-kejaran pun terjadi antara anggota personil dengan kedua laki-laki tersebut mulai dari Jalan SM Raja hingga di jalan HM Jhoni, dan akhirnya personil dapat mengamankan keduanya, Kompol Pardamean menjelaskan 

Seketika personil melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, dana dari salah satu laki-laki tersebut yang berinisial AS (29) menjatuhkan 1 (satu) buah plastik kecil berwarna putih ke Tanah, tanpa disadarinya anggota patroli melihat kejadian tersebut, 

" Kemudian anggota memintanya untuk mengambil kembali plastik yang tadinya telah dijatuhkan, setelah proses pemeriksaan diduga plastik tersebut berisi Narkoba jenis sabu, ungkap Kasat Samapta Polrestabes Medan.

Adapun identitas kedua laki - laki tersebut berinisial AS (29) warga Jalan AR Hakim Gang Bakung II Medan dan HCP.SH.(37) warga Jalan HM Jhoni Medan serta Barang bukti yang dapat diamankan;

(1) paket kecil yang diduga Narkoba jenis Sabu, (1) STNK, (1) Unit HP Android, (1) dompet serta uang tunai Rp.50.000,-  dan (1) Sepeda Motor RX King Nopol BK 4830 OB.

"Saat ini keduanya yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu, telah diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya". Pungkas Kompol Pardamean Hutahaean. (Rizky)