Foto: Dokumentasi Seminar Nasional "Catatan Hukum Akhir Tahun 2022" di universitas Tarumanegara Jakarta (29/12)
JAKARTA | Mengakhiri tahun 2022 PERADIN (Perhimpunan Advokat Indonesia) berkolaborasi dengan universitas Tarumanegara mengadakan acara catatan akhir tahun 2022 sekaligus pelantikan BPP PERADIN, Kamis (29/12/2022) di universitas Tarumanegara Jakarta.
Hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut ketua umum BPP PERADIN periode (2022-2027) ASSOC.Prof.DR Firman Wijaya SH., MH., ASSOC.Prof.DR Ariawan Gunadi SH., MH, (Ketua Yayasan Tarumanegara), Prof Steve NGO, Prof. Dr. Ahmad Sudiro, SH, MH, MM, Mkn (Dekan fakultas hukum universitas Tarumanegara), DR. Hery Firmansyah, SH., MHUM., MPA. Selain itu hadir pula Guntur Subagja Mahardhika.
Dalam sambutannya Guntur Subagja Mahardika asisten staf khusus wakil presiden republik Indonesia mengapresiasi acara Seminar Nasional "Catatan Hukum Akhir Tahun 2022" menurutnya acara ini merupakan forum yang luar biasa. Dalam kesempatan ini kita bisa membedah catatan akhir tahun 2022 terkait hukum di Indonesia selama kurun waktu satu tahun.
Hal ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat, di era tranformasi digital, kita harus mendorong masyarakat untuk sadar hukum,
Semoga hasil dari seminar ini nantinya bisa menjadi masukan untuk pemerintah dan masyarakat serta menjadi solusi permasalahan hukum di negeri ini, harapnya
Sementara Dekan Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara Prof. DR. Ahmad Sudiro, SH, MH, MM. M.KN dalam diskusi menyebutkan, seminar nasional " Catatan Hukum Akhir Tahun 2022" merupakan acara refleksi hukum di Indonesia yang dilihat dari berbagai perspektif di tahun 2022. Banyak peristiwa hukum yang terjadi di tahun 2022. Nantinya kita bisa mencermati apa yang bisa di sampaikan dalam seminar nasional ini.
"Acara ini digelar sebagai refleksi dan untuk perbaikan hukum di masa depan dalam diskusi Catatan Hukum Akhir Tahun 2022 nantinya bisa sebagai ajang diskusi" ujarnya.
Di dalam acara seminar ini nanti juga akan dilakukan MOU kerjasama antara PERADIN dan fakultas hukum Untar (universitas Tarumanegara).
Ia berharap pelantikan BPP PERADIN bisa terus melaksanakan program-program bagi anggota dan masyarakat hukum di Indonesia. Ahmad menyebut bahwa pelantikan ini merupakan "awal" bulan akhir dalam kerja organisasi.
Ia juga berpesan bahwa suatu organisasi tidak bisa maju tanpa koordinasi sinergitas dan kolaborasi maka kita perlu terus meningkatkan dengan institusi lainnya
PERADIN merupakan organisasi Advokat tertua sudah berusia 56 tahun yang dimulai sejak 1964 silam, dan perlu diyakini kedepan organisasi ini semakin solid dan kompak, harap Ahmad Sudiro
Selanjutnya, Asscoc Prof Dr. Armawan Gunadi, SH, MH selaku ketua yayasan universitas Tarumanegara dalam seminar tersebut menyampaikan Perskeptif dinamika hukum internasional Indonesia. Pada tahun 2022 Indonesia berhasil menjadi presindesi G20. Presideni G20 berlangsung sukses dan berdampak baik bagi Indonesia.
Indonesia mulai tahun ini sudah mengedepankan undang-undang harmonisasi perpajakan atau UU HPP. Yang dimana lebih mengedepankan restoratise justice. Selain itu ia juga menyoroti terkait eksport mineral seperti nikel dan tambang mineral lainnya.
Selain itu ia juga menyoroti terkait UU Omnibuslaw yang memudahkan iklim investasi di Indonesia.
Prof. Dr. Firman Wijaya SH, MH ketua umum BPP PERADIN 2022-2027 menyoroti tentang Lahirnya RUU KUHP di tahun 2022. Ia mengatakan PERADIN akan mendukung program produk hukum anak bangsa.
Sementara itu DR. Herry Firmansyah, SH, MHUM, MPA menyoroti maraknya kasus
Investasi bodong di tahun 2022 contohnya kasus Binomo yang diamana putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang merampas seluruh aset milik terdakwa Indra Kenz untuk diserahkan kepada negara.
Seminar Akhir tahun turut dirangkai pelantikan pengurus BPP PERADIN periode 2022-2027 yang secara bersama mengucapkan ikrar, penyerahan pataka dan penyematan PIN Keanggotaan oleh ketua umum BPP PERADIN.
Ketua umum ASSOC.Prof.DR Firman Wijaya SH., MH., Kepada awak media menjelaskan, BPP PERADIN mengapresiasi disahkannya KUHP yang baru. Walaupun ada perdebatan dibeberapa pasal, namun kami menganggap bahwa itu bagian dari suatu proses yang tidak mudah.
Dimana kita ketahui bersama KUHP sudah berusia puluhan tahun dari sejak kolonial. Dan KUHP yang baru merupakan produk hukum nasional yang patut di apresiasi, karena telah melalui serangkaian kajian dari berbagai akademisi, praktisi serta ahli dari perspektif. Diharapkan KUHP nantinya bisa menunjang sistem hukum nasional Indonesia jadi, ujarnya.
Terkait program PERADIN kedepan Asscoc Prof Dr.Armawan Gunadi SH, MH selaku anggota PERADIN menyatakan
"Kami kedepan masih fokus pada peningkatan SDM di bidang profesi hukum.
Selain menjalin kerjasama dan memperkokoh soliditas di internal organisasi supaya bisa menjadi organisasi advokat yang legitimasinya diakui dan semakin kokoh serta solid, ungkapnya.
ASSOC.Prof.DR Firman Wijaya SH., MH. Selaku Asisten I Staf Khusus Wakil Presiden RI bidang hukum dan Ketua Umum BPP Peradin menyampaikan komitmen Peradin tidak hanya mengkritisi tetapi juga mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah. Ia juga berharap semua program pemerintah berjalan baik untuk membangun sistem hukum yang baik di Indonesia.(Red)