Ketua KPK 'Desember' Bulan Bermakna Bagi Pemberantasan Korupsi

Iklan Semua Halaman


.

Ketua KPK 'Desember' Bulan Bermakna Bagi Pemberantasan Korupsi

Redaksi @ reaksinews.id
Senin, 12 Desember 2022
Foto: Ketua KPK H.Firli Bahuri pada Penutupan Hakordia tahun 2022 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (11/12). 

JAKARTA | Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti gerak jalan bersama seluruh pegawai dan insan KPK sekaligus menutup rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2022 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (11 Desember 2022). 

Diawal sambutannya, Firli menegaskan bahwa Hakordia 2022 merupakan momentum untuk menguatkan kembali partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi, sehingga Indonesia maju dan siap menghadapi tantangan global. 

“Pada hari ini, kita berkumpul bersama menyatukan semangat serta harapan untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Demi masyarakat yang bermartabat, cerdas adil dan makmur,” kata Firli. 

"Bulan Desember sangat bermakna bagi pemberantasan korupsi, karena  selain memperingati Hari Antikorupsi Sedunia itu sendiri. "Desember" Merupakan bulan dimulainya bhakti institusi KPK,

“KPK dibentuk berdasarkan UU 30/2002 tentang KPK pada bulan Desember 2002 dan hungga hari ini telah berusia hampir 20 tahun, KPK mendharmabaktikan dirinya untuk negeri, melakukan pemberantasan korupsi bersama dengan masyarakat tanpa kenal lelah, ungkap Firli. 

“Semangat saya sama dengan semangat seluruh anak bangsa yang bertekad  membebaskan dan membersihkan NKRI dari praktik praktik korupsi,

Karena korupsi adalah musuh bersama bagi seluruh bangsa, semoga suatu saat nanti korupsi akan menjadi sesuatu hal di masa lalu dan rakyat Indonesia akan hidup dalam peradaban yang terbebas dari korupsi, Firli mengharapkan

"Virus korupsi masih merebak di tengah-tengah virus Covid-19. Hal ini, menandakan bahwa perilaku korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa tidak memandang kondisi, situasi dan korbannya. 

Korupsi tidak hanya sebatas pelanggaran hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga menciderai hak sosial masyarakat. 

“Korupsi bagaikan penyakit sosial yang membahayakan hidup bangsa dan negara. Tak hanya melanggar hukum dan etika, korupsi juga bertentangan dengan HAM dan menciderai keadilan,” tegas Firli. 

Oleh sebab itu, akselerasi pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian seluruh elemen bangsa. Jangan sampai, dalam proses pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19, perekonomian rakyat semakin bertambah parah akibat tindakan korupsi. 

Pemberantasan korupsi menjadi isu strategis yang perlu mendapat dukungan kokoh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk oleh dunia pendidikan. Karena melalui pendidikan, nilai-nilai integritas bisa membentuk karakter dan mendorong peningkatan peran serta masyarakat. 

Oleh karena itu, KPK terus mendorong dunia pendidikan untuk meningkatkan upaya-upaya penanaman karakter sehingga integritas menjadi budaya yang mengakar di dalam diri setiap anak bangsa. 

“Dalam momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2022 ini, saya mengajak seluruh elemen bangsa bahu membahu dan turut serta dalam pemberantasan korupsi sehingga Indonesia pulih dan semakin kuat bersatu memberantas korupsi, Ketua KPK menuturkan.(Red)