Pemerintah Bireuen: Terima Penghargaan 'Anugerah Halal' MPU Aceh.

Iklan Semua Halaman


.

Pemerintah Bireuen: Terima Penghargaan 'Anugerah Halal' MPU Aceh.

Redaksi @ reaksinews.id
Senin, 05 Desember 2022
Foto: Kadis DSI, Anwar, S.Ag, MAP Mewakili Bupati Bireuen, Menerima Anugerah Halal dari MPU Aceh (5/12) Banda Aceh

BANDA ACEH | Pemkab Bireuen (Bupati) satu-satunya pimpinan Pemerintahan Kabupaten/Kota di Aceh mendapat undangan khusus menerima penghargaan Anugerah Halal MPU Aceh Tahun 2022, Kategori Pendukung produk Halal. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali di Banda Aceh, Senin (5 Desember 2022)

Anugerah Halal MPU Aceh yang perdana (pertama) ini dipusatkan di Gedung Tgk.H. Abdullah Ujong Rimba Komplek MPU Aceh. Mewakili Bupati Bireuen, Kepala Dinas Syariat Islam Anwar, S.Ag, MAP menerima penghargaan tersebut. Redaksi media ini berhasil melakukan konfirmasi dengan Kadis Syariat Islam yang akrap disapa Cek Wan melalui handphone selularnya menjelang penerimaan penghargaan dimaksud.

"Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Bireuen (Bupati) mendapat undangan penerimaan penghargaan Anugerah Halal MPU Aceh secara khusus. Sejauh ini saya melihat satu-satu Bupati dari unsur Pemerintah Kabupaten/Kota yang menerima penghargaan Anugerah Halal dari MPU Aceh, Sebut Kadis SI yang akrap disapa Cek Wan. 

"Kabupaten Bireuen sebagai kota santri dinilai "Konsisten" menjaga persyaratan kehalalan produk halal dari pelaku usaha di wilayah Bireuen

Pada kesempatan yang sama MPU Aceh turut memberi penghargaan kepada  insan/individu, lembaga pemerintah/non pemerintah, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, media massa, BUMN, Instansi Pemerintah Vertikal, dan pihak-pihak lainnya. Dimana unsur tersebut dinilai secara langsung terlibat dalam memberikan dukungan dan kepedulian terhadap implementasi Sistem Jaminan Produk Halal di Aceh, tambah Anwar.

Berdasarkan pertimbangan dan penilaian tersebut, hingga pada akhir tahun (2022) telah mengundang para penerima Anugerah Halal MPU Aceh Tahun 2022 ke Banda Aceh. Perioritas penilaian terdiri dari tiga kategori penghargaan yang diberikan diantaranya "Pendukung Halal, Peduli Halal dan kategori "Pelaku Usaha Halal". 

Kategori Penerima penghargaan Pendukung Halal diberikan kepada, Gubernur Aceh, DPRA, Pemkab Bireuen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, MPU Kabupaten Aceh Utara,  Kanwil Kemenkumham Aceh, Universitas Islam Negeri Ar Raniry dan Universitas Syiah Kuala.

Sementara untuk penghargaan Peduli Halal diberikan kepada, Nonong Husna, Bank Syariah Indonesia, Bank Indonesia, Bank Aceh Syariah, Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Aceh, Pegadaian Syariah Wilayah Aceh, Mukhsin Rizal, LKBN Antara, Serambi Indonesia, Bhayangkari Polda Aceh dan Dharma Wanita Majlis Pendidikan Aceh.

Kemudian Kategori Pelaku Usaha Halal turut diberikan kepada, Bak Pia Sabang, Produk Bubuk Kopi Meusanuet, Industri Kue Krispi Aceh, Usaha Pengolahan Garam, UD Ayam Segar Rumah Potong Ayam, Pengelohan Ikan Asin Leupung, Hotel Permata Hati dan lain-lain.

Ketua MPU Aceh Tgk.H.Faisal Ali dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi baik terhadap lembaga pendukung halal maupun personal atau lembaga peduli halal. 

Diperkirakan sejumlah 300 produk halal sudah mendapat (Lulus) sertifikat halal oleh MPU Aceh. Maka dengan tersedianya produk halal di masyarakat, kita akan bebas dari unsur produk tidak halal. Salah satu syarat agar doa mustajabah diterima oleh Allah SWT adalah dengan mengkonsumsi produk halal.

Pemberian Anugerah Halal bertujuan untuk mewujudkan pelaksanaan Syariat Islam secara Kaffah di bumi Aceh yang Baldatun Thaibatun Warabbughafur, semoga kegiatan perdana ini bisa terlaksana dengan baik dan dapat dilanjutkan untuk tahun-tahun berikutnya.

Pj.Gubernur Aceh yang diwakili Staf Ahli Gubernur Aceh, Iskandar dalam sambutannya menyampaikan, seiring pertumbuhan populasi penduduk muslim semakin meningkat, maka kebutuhan akan makanan halal untuk dikonsumsi kaum muslim semakin bertambah, kewajiban negara sesuai aturan yang berlaku harus bisa menjamin penduduknya atas ketersediaan produk halal. 

Produk halal tidak sebatas hanya pada makanan yang dikonsumsi masyarakat, namun juga apa yang digunakan seperti kosmetik, pakaian dan lainnya. 

Semoga dengan kegiatan anugerah halal ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat juga memperkuat destinasi pariwisata halal di Aceh. Atas nama pemerintah Aceh kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada MPU Aceh yang telah aktif memperkuat perekonomian produk halal di Aceh.(Red)