Penertiban: Muspika Jeunieb Gelar Dialog dengan Pedagang Buahan

Iklan Semua Halaman


.

Penertiban: Muspika Jeunieb Gelar Dialog dengan Pedagang Buahan

Redaksi @ reaksinews.id
Kamis, 15 Desember 2022
Foto: Muspika Jeunieb Gelar Dialog dengan PKL Buah-buahan (15/12)

BIREUEN | Dalam rangka penertiban dan penataan Lingkungan Kota, Muspika Jeunieb gelar dialog dengan PKL, Kapolsek."Pedagang Buah-buahan diarahkan menggunakan fasilitas yang telah dibangun, Kamis (15 Desember 2022)

Kapolsek Jeunieb, IPDA Arizal dalam sambutannya mengatakan, pertemuan digelar dalam rangka menciptakan ketertiban lingkungan kota kecamatan dan sekitaran jalan nasional, penertiban dimulai dari areal pedagang buah-buahan

Untuk itu, diharapkan bagi pedagang kembali memanfaatkan lapak (Kios) yang telah dibangun oleh pemerintah. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang tidak diinginkan, seperti kesesakan di sekitar badan jalan nasional,

Areal yang digunakan oleh pedagang buah saat ini merupakan bahagian Trotoar yang seharusnya menjadi tempat parkiran kendaraan, selain diperuntukkan bagi masyarakat pejalan kaki. Jadi, mohon difahami bersama sebagaimana aturan yang telah ditetapkan sebelumnya "kembali kepada aturan dasar,

Pertemuan bertujuan untuk kepentingan bersama dalam hal Penertiban," Tidak ada keterkecualian ataupun pilih kasih serta akan dilakukan secara bertahap dan menyeluruh,

Pemanfaatan kembali kios guna mewujudkan lingkungan sehat, bersih dan asri disekitaran kota kecamatan, sehingga tidak terkesan, semrawut, kotor dan kumuh.

Sangat disesalkan beberapa waktu kebelakang, pihak Muspika, pernah menjumpai hingga mengutip sampah"Najis Manusia" dalam bungkusan plastik dibelakang kios para pedagang buah. Barangkali diakibatkan kondisi kios yang selama ini Kosong tidak dimanfaatkan, Kapolsek Jeunieb memaparkan.

Sementara, Ridwan salah satu dari pedagang buah-buahan menyanggupi dan siap mendukung penertiban kapan saja dikehendaki, namun hendaknya dapat dilakukan secara serentak tanpa Pilih kasih, 

Demikian juga terhadap rekan-rekan sesama pedagang yang melanggar, supaya berkomitmen untuk mentaati dan menindak siapa saja yang membuat pelanggaran, harap Ridwan.

Pertemuan dan dialog dengan PKL (Buah-buahan)
menyimpulkan, pada hari, Senin tanggal 19 Desember 2022 bersama muspika."Membersihkan dan Menggeser Kios Buah ke belakang sesuai batas Areal Kios yang telah dibangun oleh pemerintah sebelumnya secara bergotongroyong,

Dimana kesepakatan tersebut dibuat dalam bentuk"Pernyataan Bersama" sebuah berita acara terkait kesepakatan pada pertemuan tersebut dengan batas waktu hingga 30 Desember 2022.

Dialog digelar di Aula kantor camat setempat dibuka dan tutup oleh Camat Jeunieb, Yusri SHi dan dihadiri Kapolsek, IPDA Arizal, Danramil 03/Jeunieb, Kapt Inf Baidarlani, Ketua Apdesi, Anwar M.Ali, Keuchik Meunasah Kota, Khalidin, A.Md, Tokoh, Wan Janggot, serta para pedagang buah disekitar Depan Kantor Camat Jeunieb.(Red)