BIREUEN | Sampaikan serangkaian pengungkapan dan penanganan kasus, Polres Bireuen Gelar Konferensi pers Akhir Tahun 2022, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK beberapa kasus menonjol, sejumlah kasus selesai dan P 21, sementara 109 kasus diselesaikan secara 'Restoratif Justice" dengan Kekeluargaan, Jumat (30 Desember 2022)
Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK dalam konferensi pers, Jumat (30/12) menyampaikan, sejumlah kasus yang ditangani Polres Bireuen sejak dari Januari hingga Desember 2022, 109 diantaranya telah diselesaikan secara 'Restoratif Justice melalui pendekatan kekeluargaan,
Kasus tersebut terdiri dari, Tindak Pidana Penganiayaan (37) kasus, KDRT (23), Penganiayaan terhadap anak (13), Pencurian (11), Penggelapan (6), Penipuan (3), Pencabulan (3), Pemerkosaan (3), Pengrusakan (2), Membawa Lari Anak (2), Perzinaan (1), Pengancaman (1), Curas (1) dan Penyerobotan tanah (1) kasus, Papar Kapolres.
Sementara sejumlah kasus menonjol di tahun ini (2022) terdiri dari, Penyalahgunaan senjata api illegal, Pembunuhan, Human Traffic (Rohingya), Pencurian, Curas, Curanmor dan Judi Online. Selain Narkotika, Pencemaran nama baik dan Laka lantas,
"Kasus Senpi Ilegal Jenis FN beserta sejumlah amunisi dengan tersangka ZM dan AR (Kuta Blang) statusnya sudah P 21 tahapan II. Sedangkan kasus Pembunuhan (Syaifuddin Bin Usman) dengan tersangka Zul (43) sedan dalam sidik Tahap I, dimana tersangka sedang di Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh menjalani perawatan, Mike Hardy menerangkan.
Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 digelar di Mapolres Bireuen, Jumat (30/12) dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Mike Hardy Wirapraja, SIK didampingi Wakapolres, Kompol Muhammad Ryan Citra Yudha, Kasat Narkoba, Iptu Iskandar SE, MSM dengan dihadiri insan pers liputan Kabupaten setempat.(Red)