Catut Logo dan Atribut Institute: Hendrawan, Minta Maaf ke PT MZK

Iklan Semua Halaman


.

Catut Logo dan Atribut Institute: Hendrawan, Minta Maaf ke PT MZK

Redaksi @ reaksinews.id
Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Hendrawan, Pelaku pencatutan Logo PT MZK (24/1)

YOGYAKARTA | Terkait pemalsuan pamflet dan pencatutan logo MZK Institute yang terjadi Senin lalu akhirnya diakui pelakunya. Direktur PT MZK Martha Syaflina sudah menerima permintaan maaf dari pelaku yang bernama Hendrawan, Selasa pagi (24/1/2023) melalui WhatsApp pribadinya. 

Pelaku (Hendrawan) merupakan alumni Sekolah Wartawan MZK Institute sendiri, hingga menganggap dirinya mempunyai wewenang menyebarkan pamflet yang sudah habis masa tayangnya tersebut.

"Atas semua yang telah dilakukan terhadap dua almamater kebanggaan "MZK Institute dan UNTARA". Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," tulis Hendrawan.

Hendrawan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya, sekaligus meminta MZK agar tetap menganggapnya sebagai siswa atau murid Sekolah Wartawan MZK Institute.

"Selain tidak akan mengulangi lagi. Saya juga mohon tetap dianggap murid/siswa oleh Bu Martha dan dosen pembimbing lain," lanjutnya.

Selaku Direktur Utama PT MZK, Martha Syaflina, SE menanggapi permintaan maaf Hendrawan, namun meminta yang bersangkutan  menuliskan surat pernyataan permintaan maafnya. Dan surat tersebut dikirimkan ke kantor PT MZK di Yogyakarta.

"Saya minta Hendrawan 'Tuliskan' surat pernyataan permintaan maaf ke MZK dan ditandatangani di atas materai," kata Martha.

Kepada seluruh alumni Sekolah Wartawan MZK Institute dan siapapun yang sudah mengenal MZK bahwa apapun itu terkait atribut instansi dan lembaga, dikonfirmasi dan minta izin dulu untuk pemakaiannya.

"Saya sebenarnya menganggap masalah ini sepele, tapi saya sudah pernah kena satu kali karena catut-mencatut ini. Tanpa izin, akhirnya semuanya kena. Apalagi ini kampus, di dalamnya banyak orang. Kalau flayernya tidak jelas, bisa dianggap penipu kampusnya. Saya, ya, tak terimalah. Harus izin dulu," jelas Martha.

Saat ini, PT MZK sedang menunggu surat pernyataan permintaan maaf pelaku yang dikirimkan ke kantor PT MZK, Martha Syaflina menuturkan.(Red)