Dr. Ninik Rahayu Terpilih Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025

Foto: Dr. Ninik Rahayu SH, MS Terpilih Ketua Dewan Pers Periode 2022-2025 (13/1)

JAKARTA | Dalam rangka mengisi posisi Ketua Dewan Pers yang kosong sejak Prof Azyumardi Azra meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu. Melalui Keputusan Sidang pleno menetapkan, Dr. Ninik Rahayu SH, MS sebagai Ketua Dewan Pers periode 2022-2025, Jumat (13 Januari 2023)

Dr. Ninik Rahayu dalam sambutannya menyampaikan." Kemerdekaan pers harus diperkuat secara terus menerus dari masa ke-semasa, baik itu berkaitan kualitas jurnalisme hingga profesionalisme perusahaan pers. 

Dengan demikian, dukungan
kerja Multi Stakeholder sangat dibutuhkan, setelah ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025, Dr. Ninik Rahayu menuturkan.

Sebelumnya, Dr. Ninik bertugas sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers. Dan juga yang bersangkutan telah mendapat pelantikan sebagai Anggota Dewan Pers pada 18 Meu 2022 untuk masa jabatan 2022-2025 dari unsur masyarakat.

Sidang pleno Anggota Dewan Pers dalam rangka penetapan Ketua Dewan Pers, diikuti oleh anggota Dewan Pers diantaranya, Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro, Arif Zulkifli, serta Agung Kristanto.

Selain aktif sebagai Direktur sebuah perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia, Dr. Ninik Rahayu juga terdiri dari kalangan Akademis dan sebagai pengajar di Fakultas 
Hukum diperguruan tinggi,serta diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 silam.

Selain itu, Dr. Ninik pernah menjabat Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010-2014, Anggota Ombudsman RI Periode 2016-2021, Tenaga Profesional Lemhannas RI sejak 2020.(Red)

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak