ACEH TIMUR | Diduga Sarat Kepentingan Politik, Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI) minta pihak Kepolisian setempat periksa polemik rekruitmen PPK dan PPS Pemilu 2024 Aceh Timur, Kamis (26 Januari 2023)
Andi Juanda menyatakan,"Diminta kepada Kepolisian Khususnya Polres Aceh Timur, memeriksa serta memastikan keterangan dari setiap PPK dan PPS yang telah di lulus dan ditetapkan oleh KIP setempat sebelumnya,
Keputusan penetapan tersebut diduga adanya potensi penyalahgunaan kepentingan politik serta kuatnya sorongan dana untuk lulus di PPK maupun PPS di Kabupaten Aceh Timur," kata Andi, Selasa (24/1).
Dikatakan Andi." Dilihat dari Akun Facebook "Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Timur" Sejumlah besar warganet mengutarakan bermacam dugaan melalui komentarnya.
Diduga KIP melakukan kecurangan, berdasarkan informasi dari akun resmi KIP Aceh Timur. Sehingga polemik tersebut menuai protes sejumlah elemen masyarakat yang menduga adanya "permainan" dalam rekruitmen PPK dan PPS oleh KIP Setempat, ujar Sekjen
Bahkan."Saya juga mendengar dan mendapatkan informasi dari beberapa pihak yang menyampaikan terkait dugaan dimaksud,
Supaya tidak menjadi isu liar serta persoalan yang lebih jauh dikemudian hari," Hendaknya Pihak Berwajib dapat mencari sejauh mana kebenaran informasi yang hangat bergulir di publik, secara langsung dari PPK dan PPS,
Terkait proses rekruitmen, sehingga masyarakat khususnya Aceh Timur kembali mempercayai integritas KIP kedepannya," Andi mengutarakan.
"AWAI akan sangat apresiasi atas Atensi dan tindakan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti isu-isu yang saat ini menjadi polemik di masyarakat Aceh Timur,
Sekiranya di lakukan, maka hal tersebut akan menjadi informasi yang berharga bagi publik. Sehingga tidak menjadi dugaan negatif terhadap instansi penyelenggara pemilu, ujarnya
Selain itu." Klarifikasi dari Bawaslu Aceh Timur terkait pengawasannya dalam proses rekrutmen PPK dan PPS tersebut, perlu juga dilakukan,
"Dikarenakan, Klarifikasi dan penjelasan KIP maupun Bawaslu sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap proses maupun kualitas hasil Pemilu nantinya,
"Kepada masyarakat, jika menemukan adanya tindak kecurangan dan disertai bukti otentik (A1) sekiranya ada penyalahgunaan wewenang dalam proses rekruitmen PPK dan PPS,
Jangan Sungkan."Silahkan lapor langsung ke Polres Aceh Timur ataupun kepada kami, AWAI siap mendukung untuk membantu memastikan kebenaran dan keabsahan informasi dari masyarakat," Andi Juanda menegasn.(Marhaban)