Kamsul Hasan: UKW Bukan Perintah Undang-Undang Pokok Pers

Iklan Semua Halaman



.

Kamsul Hasan: UKW Bukan Perintah Undang-Undang Pokok Pers

Redaksi @ reaksinews.id
Minggu, 22 Januari 2023
Foto: Kamsul Hasan, SH Ahli Pers Dewan Pers (Doc)

JAKARTA | Menyikapi salah paham  terkait UKW, Tidak wajib mengikuti dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kamsul Hasan, Ahli Pers Dewan Pers menegaskan dalam diskusi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Minggu (22 Januari 2023)

Menjawab kesalahpahaman yang berkembang dikalangan Wartawan dan lingkungan lembaga pemerintahan Terkait UKW. Kamsul Hasan, SH Ahli Pers Dewan Pers dan Ketua Bidang Kompetensi Wartawan di PWI Pusat menegaskan,

Menyikapi sejumlah lembaga pemerintahan, baik tingkat Kabupaten/Kota hingga  Provinsi, menerbitkan peraturan yang menyatakan "Lembaga Pemerintahan" hanya menjalin kerjasama dengan wartawan yang sudah lulus UKW dan berasal dari media yang sudah tersertifikasi di Dewan Pers.

Foto: Diskusi Pengurus DPP SWI dengan Ahli Pers, Kamsul Hasan (20/1)

"Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia. 

UKW bukanlah perintah dan atau amanat dari Undang-Undang Pokok Pers. UKW adalah Peraturan Dewan Pers, tegas Ahli Pers Dewan Pers.

Lanjutnya." UKW mengacu kepada Peraturan Dewan Pers No. 1 tahun 2010, yang diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan.

Saat ini, diperkirakan 30 lembaga yang telah mendapat lisensi dari Dewan Pers untuk melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai wilayah tanah air. Itu pun tidak semuanya aktif melaksanakan uji kompetensi wartawan.

Menurut perkiraan Dewan Pers, keberadaan perusahaan media di Indonesia mencapai 47 ribu lebih hingga saat ini dan dari jumlah tersebut, 43 ribu di antaranya adalah media online.

Sekiranya setiap media memiliki 5 wartawan, maka jumlah wartawan di Indonesia mencapai 235 ribu orang. Realitasnya, saat ini, total jumlah wartawan di seluruh Indonesia yang telah dinyatakan lulus UKW, baru sekitar 23.300 orang, papar Kamsul.

"Artinya, besaran tersebut masih dibawah 10 persen dari jumlah wartawan di Indonesia. Dengan kata lain, masih sangat banyak wartawan yang belum mengikuti dan belum lulus UKW, yang aktif melaksanakan tugas-tugas jurnalistik di seluruh Indonesia.

Sekali lagi," UKW bukanlah syarat bagi seseorang untuk menjadi wartawan di Indonesia.

Pertanyaannya, apakah para wartawan lulus UKW menjadi jaminan terhadap kualitas produk jurnalistik yang mereka hasilkan?

"lulus UKW bukan jaminan." Tegas Kamsul Hasan Secara blak-blakkan.

Masih banyak ditemui wartawan yang sudah lulus UKW, tapi kualitas produk jurnalistiknya mereka rendah,

Sebaliknya, cukup banyak wartawan yang belum ikut UKW, namun produk jurnalistik mereka benar-benar berkualitas,” ungkap Sarjana Ilmu Jurnalistik dari Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta,

Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari STIH Iblam, Jakarta mengungkapkan, kebijakan sejumlah lembaga pemerintah hingga menolak bekerjasama dengan wartawan yang belum UKW, semata-mata hanya karena mereka ingin "Membatasi" jumlah wartawan yang terlibat di kegiatan mereka.

“Dari pencermatan saya, para pimpinan lembaga pemerintah yang hendak memperpanjang periode jabatan, secara umumnya tidak mempermasalahkan wartawan UKW atau non-UKW,” sebut Kamsul Hasan diwarnai senyum seribu makna.

Sementara Sekretaris Jenderal SWI, Herry Budiman menyampaikan, Diskusi tentang pers dengan Kamsul Hasan, Jumat (20/01) merupakan bagian dari agenda DPP SWI dalam konteks mengembangkan wawasan anggota SWI.

"Diskusi seumpama ini akan digelar secara reguler dengan mengundang tokoh-tokoh pers ke Kantor DPP SWI. Bersamaan dengan itu, SWI terus berproses, hingga menjadi konstituen Dewan Pers,

Sekretariat DPP SWI di Jalan Indramayu No.17, Menteng, Jakarta Pusat, representatif sebagai tempat diskusi dalam rangka meningkatkan kompetensi para wartawan yang sudah bergabung di SWI,

Selain Ngopi Bareng, Diskusi tentang hukum pers dengan Kamsul Hasan, dapat menambah wawasan para peserta dalam pengembangan media, kata Sekjen

Diskusi dipusatkan di Sekretariat DPP SWI dengan dihadiri unsur Kepengurusan terdiri dari, Sekjen, Herry Budiman, Ketua Dewan Etik, Isson Khairul dan sejumlah pengurus lainnya.(Red)