Presiden Jokowi Sesalkan Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Iklan Semua Halaman


.

Presiden Jokowi Sesalkan Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

Redaksi @ reaksinews.id
Rabu, 11 Januari 2023
Foto: Presiden Jokowi pada pertemuan, Laporan Tim PPHAM di Istana Merdeka (11/1)

JAKARTA | Presiden Joko Widodo menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 11 Januari 2023. Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Presiden. 

Adapun serangkaian peristiwa HAM terjadi di tanah air dan disesalkan Presiden Jokowi diantaranya;

1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999;
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Presiden turut menyampaikan simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga. Pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana. 

“Saya dan pemerintah berupaya memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Presiden. 

Pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang. Presiden pun menginstruksikan

"Kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk mengawal hal tersebut, Presiden menginstruksikan

“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” Jokowi menegaskan. 

Diharapkan upaya pemerintah tersebut dapat menjadi langkah berarti dalam pemulihan luka sesama anak bangsa, dalam rangka memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,

Dalam pertemuan tersebut, Presiden RI, Joko Widodo turut didampingi, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno. 

Jakarta, 11 Januari 2023
Biro Pers, Media, dan Informasi
Sekretariat Presiden.(Red)