SOKSI: Proporsional Terbuka 2024, Jauh Lebih Demokratis

Iklan Semua Halaman


.

SOKSI: Proporsional Terbuka 2024, Jauh Lebih Demokratis

Redaksi @ reaksinews.id
Selasa, 17 Januari 2023
Foto: Ir. Ali Wongso, Ketua Umum SOKSI (16/1)

JAKARTA | Polemik seputar sistem proporsional terbuka atau tertutup dalam Pemilu Legislatif hingga kini masih belum berakhir.

Sebanyak delapan partai Politik bahkan dengan tegas menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup.

Sebagaimana kata pakar Hukum Tata Negara, Yusril Izha Mahendra yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) dalam suatu acara Rakornas PBB baru-baru ini menerangkan "Penggunaan sistem proposional tertutup jauh lebih bermanfaat daripada sistem proposional terbuka.

Terkait persoalan dimaksud, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional, Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ir. Ali Wongso menyikapi. " Dengan tetap menghormati perbedaan pendapat termasuk dalam hal ini kepada Yusril, 

Semua pihak, hendaknya ekstra hati-hati dan diharapkan berpikir rasional, kritis, mulai dari mengidentifikasi apa masalah sesungguhnya, hingga bagaimana pemecahan masalah yang efektif, konstruktif dengan mengutamakan kepentingan kemajuan bangsa dan negara ke depan.

“Apapun dan bagaimanapun pemecahan masalah tersebut, seharusnyalah berorientasi membangun sistem demokrasi politik nasional yang demokratis sejalan dengan semangat reformasi 1998 dalam koridor Pancasila dan UUD 1945 

Untuk menghasilkan perwakilan rakyat terbaik integritas kompetensinya sebagai bagian dari kekuatan strategis memajukan kehidupan rakyat, bangsa dan negara,” ungkap Ali Wongso, Senin (16/1).

Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai Undang-Undang, selain tidak bisa mengambil alih peranan DPR RI selaku pembuat Undang-Undang, juga jelas tidak bisa membatalkan “sistem proporsional terbuka” itu hanya karena timbulnya masalah akibat berbagai ekses dalam pelaksanaan sistem pada beberapa kali Pemilu Legislatif dan bukan karena melanggar UUD 1945.

"Jika ada pendapat bahwa “sistem proporsional terbuka” melanggar UUD 1945, tentu itu sangat naif, berarti negara dan bangsa ini telah menyelenggarakan beberapa kali Pemilu yang melanggar UUD 1945! 

Tentu tidak, jadi prinsipnya bagi SOKSI adalah, masalah harus dipecahkan dengan solusi efektif, 

Tetapi sepertinya banyak "Tikus" didalam lumbung, maka lumbungnya harus diselamatkan, namun "Jangan" membakar lumbung untuk membasmi tikus," Ali Wongso menegaskan.

Lanjut Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu, sistem proporsional terbuka jauh lebih demokratis daripada sistem proporsional tertutup. 

Jika dengan sistem proporsional tertutup, rakyat pemilih yang berdaulat berdasarkan Konstitusi itu, tidak mempunyai peluang menggunakan hak politik untuk memilih siapa caleg yang dipercayai dan dikehendaki mewakili kepentingannya di DPR RI dan DPRD.

Sistem proporsional tertutup hanya memberikan kepada rakyat pemilih sebatas memilih Partai Politik, karena peluang untuk memilih siapa caleg yang dipercayai dan dikehendaki untuk mewakili kepentingannya. Dikarenakan sudah diambil alih otoritas pimpinan Partai Politik yang berwenang menyusun nomor urut para caleg.

Sementara dengan sistem proporsional terbuka, rakyat pemilih memiliki peluang besar menggunakan hak politik untuk memilih langsung siapa diantara sekian banyak caleg disediakan oleh Partai-Partai Politik yang menjadi pilihannya.

“Jadi, jelas sistem proporsional terbuka jauh lebih demokratis daripada sistem proporsional tertutup, dikarenakan sistem tersebut  tidak bertentangan dengan konstitusi, Ketua Umum SOKSI menuturkan.(Red)