Diberhentikan Keuchik!! Perangkat Gampong Alue Setui Melapor ke KOMNAS Perempuan

Foto: Perangkat Gampong Alue Setui Jeunieb Kabupaten Bireuen Laporkan Pemberian ke KOMNAS Perempuan (9/2)

BIREUEN | Tidak terima diberhentikan Tanpa Alasan Jelas oleh Keuchik, Perangkat Gampong Alue Setui Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen "Melaporkan Kasus ke KOMNAS Perempuan di Jakarta, Sabtu (18 Februari 2023)

Peutua Duson Cot Jungkat Gampong Alue Setui, Nazariah kepada reaksinews.id mengatakan," Kami perangkat Gampong Setempat terdiri dari Satu (1) Keurani Cut dan Tiga (3) Peutua Duson, tidak menerima juga tidak bersedia menandatangani Surat Keputusan (SK) yang diajukan oleh Keuchik,

Kami menilai, Pemberhentian yang dilakukan oleh Keuchik, Tgk Karmuni tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,

Sepertinya," Tgk Keuchik telah mengambil kebijakannya yang membelakangi Undang-undang dan ketentuan pemerintah. 

Atas perlakuan tersebut, Kami Perangkat Gampong yang merasa "Terzalimi" oleh Pemerintah Gampong Alue Setui dibawah pimpinan Tgk Karmuni, Telah pun melaporkan Kasus Pemberhentian Perangkat Gampong Alue Setui keu KOMNAS Perempuan di Jakarta secara langsung,

Dimana Laporan tersebut telah diterima langsung oleh, Citra Adelina selaku Koordinator Unit Pengaduan Untuk Rujukan Komnas Perempuan dengan Nomor 114/ KNAKTP/Pemantauan/UPR 11/2023.

Camat Kecamatan Jeunieb, Yusri, SHi  dikonfirmasi reaksinews.id menyatakan akan segera memanggil Keuchik beserta Perangkat dan para pihak Gampong Alue Setui, terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa setempat, Jawab Camat Yusri singkat.

Sementara Keuchik Gampong Alue Setui terkesan "Bungkam" Beberapa kali dihubungi reaksinews.id melalui Telepon Genggam demikian juga melalui WhatsApp," Hanya melihat dan membiarkan berlalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah 4 perangkat Desa diberhentikan oleh Keuchik Gampong Alue Setui Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen terdiri dari ;

1- Cut Nurjannah (1982)
Pendidikan SLTP
Jabatan sebagai Keurani Cut Urusan Keuangan Gampong Alue Setui
SK Keuchik: Nomor 2/V Tahun 2019

2- Nazariah (1987)
Pendidikan SLTP
Jabatan sebagai Peutua Duson Tgk Disana Gampong Alue Setui
SK Keuchik Nomor: 2035/11 Tahun 2021

3- Rini Afriana (1989)
Pendidikan - S I
Jabatan sebagai Peutua Duson Alue Kambuek Gampong Alue Setui
SK Keuchik Nomor: 4/V Tahun 2019

4- Nazariah (1988)
Pendidikan - SMKN
Jabatan sebagai Peutua Duson Cot Jungkat Gampong Alue Setui
SK Keuchik Nomor: 2035/10 Tahun 2021

Sejauh ini, Surat Keputusan Pemberhentian yang ditujukan terhadap kami,"Belum Satupun Tertandatangani" Karena Kami Tidak Setuju terhadap keputusan tersebut, tegas Nazariah yang diaminin oleh ke-Tiga perangkat lainnya.(Red)


Bersambung - 2

Reaksinews.id

Merupakan Editor dan Penulis di Portal Situs berita Online reaksinews.id yang berkantor di Bireuen di bawah PT. REAKSI MEDIA PRATAMA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak